Breaking News
Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar | Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah | Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau | Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya | Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya | Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya Sabtu, 27 Juli 2024

 
Satpol-PP Razia Sejumlah Panti Pijet di Kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan
Sabtu, 08-06-2024 - 07:50:06 WIB

SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak melalui Tim Penegak Perda Kabupaten Siak merazia sejumlah Panti Pijet di Kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan.

Kegiatan ini untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif di wilayah itu.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, S.Sos melalui menjelaskan, dalam razia itu pihaknya

"Kami mengamankan tujuh orang yang diduga memberikan layanan plus-plus kepada pelanggan," ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Siak, Sahrul, SH,MH, sekaligus memimpin Operasi Pekat ini.  

Selanjutnya, uangkap Sahrul, kepada mereka diberikan surat panggilan untuk menghadap penyidik PPNS Satpol PP untuk dimintai keterangan sehubungan aktivitas mereka.

"Apabila dalam operasi ke depan masih kita temui akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni sanksi denda" kata Sahrul, Senin (3/6/2024).

Adapun razia dilaksanakan di tiga lokasi yang sama yakni lokasi Bukit Limun, Ada tiga lokasi panti pijat yang disatroni petugas dalam kesempatan itu.

"Kita terus lakukan pengawasan untuk menciptakan kondisi tertib jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan kita sifatnya pendekatan preventif agar pelaku usaha sadar," jelasnya.

Dalam Operasi Pekat ini, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan ditemukan adanya indikasi prostistusi,

Dari razia tersebut, pemilik usaha dan pekerja panti pijet sudah diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak terbukti melanggar Perda Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

(R/Torro)




 
Berita Lainnya :
  • Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
  • Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
  • Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  • Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
  • Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
    #2 Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
    #3 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    #4 Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
    #5 Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
    #6 Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya
    #7 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    #8 Jemaah Haji Asal Inhil yang Sempat Dirawat di RS Germany Madinah Kembali di Tanah Air
    #9 Disesalkan, Fasilitas Olahraga Pertamina Tak Boleh Dipakai untuk Kejurkot Dumai
    #10 SDIT Ath Thariq 1 Dumai Laksanakan Training Peningkatan Mutu Guru
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved