Breaking News
Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar | Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah | Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau | Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya | Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya | Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya Sabtu, 27 Juli 2024

 
Pemkab Pelalawan dan Kejari Teken MOU Bidang Hukum
Senin, 03-06-2024 - 20:16:22 WIB
Bupati Pelalawan H.Zukri,SE melaksanakan MOU dengan Kajari Pelalawan Azrijal,S.H, M.H tentang Pembinaan dan Pendamping Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Senin 36-2024 di Gedung Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci.

PELALAWAN, RIAUTRUST.com - Bupati Pelalawan H. Zukri SE bersama Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH, melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Andestunding yang dilaksanakan di Auditorium Lt. III Kantor Bupati Pelalawan, Senin ( 3/6/2024 ), disaksikan oleh Sekda Kabupaten Pelalawan, Asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kades Se Kabupaten Pelalawan dan Jajaran Kejari Pelalawan yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan bahwa MOU ini bertujuan untuk memberikan bimbingan serta pembinaan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan kebijakan-kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

“Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang memiliki program-program prioritas wajib mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan. Karena dalam pelaksanaan kegiatan kita ini, abisa saja melakukan kesalahan-kesalahan. Saya yakin dengan MOU, nantinya Kejari Pelalawan akan membimbing dan membina kita.

Tapi perlu saya tekankan bahwa jangan karena sudah dibimbing dan dibina oleh Kejari Pelalawan, seolah-olah kita kebal hukum. Justru saya berharap dengan adanya MOU ini kita bisa bekerja dengan cakap, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Bupati.

Bupati Pelalawan H. Zukri, SE juga menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kerjasama dalam memberikan dampak perbaikan seluruh lini penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

“MOU ini juga bertujuan agar kita bisa betul-betul mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan kita diberikan pembinaan oleh Kejari Pelalawan dalam pelaksanaan tugas kita. Saya minta kepada OPD, Camat maupun Kades melalai MOU ini untuk minta pendampingan langsung. Jangan sampai kita menyalahgunakan wewenang melakukan tindakan-tindakan yang tentu beresiko terhadap praktek korupsi atau menyebabkan kerugian negara.

"Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang kurang dipahami dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum, pembinaan dalam memahami administrasi hukum, pertimbangan hukum maupun bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Pelalawan,”kata Bupati H. Zukri.

Saya maunya kita bisa bekerja dengan akuntabel, bisa mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan baik di dunia maupun di akhirat. Dan saya meminta kepada teman-teman semua dan para pegawai agar dapat menindaklanjuti MOU ini lebih detail dengan kejaksaan Negeri pelalawan untuk bisa membina seluruh aparatur yang kita miliki termasuk para Kades dan Camat,” tambah H. Zukri.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH dalam sambutannya berharap agar MOU ini dapat dijalankan dengan baik. Kami berharap dengan adanya kesepakatan dan kerjasama antara Kejari Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini tidak hanya menjadi seremonial melainkan tetap kita laksanakan sesuai dengan isi MOU itu sendiri. Semoga kita dapat melaksanakan tugas kita dengan selaras sebagaimana mestinya demi kemajuan masyarakat Kabupaten Pelalawan.” pungkas Azrijal.(PM)




 
Berita Lainnya :
  • Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
  • Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
  • Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  • Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
  • Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
    #2 Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
    #3 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    #4 Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
    #5 Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
    #6 Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya
    #7 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    #8 Jemaah Haji Asal Inhil yang Sempat Dirawat di RS Germany Madinah Kembali di Tanah Air
    #9 Disesalkan, Fasilitas Olahraga Pertamina Tak Boleh Dipakai untuk Kejurkot Dumai
    #10 SDIT Ath Thariq 1 Dumai Laksanakan Training Peningkatan Mutu Guru
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved