Breaking News
Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar | Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah | Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau | Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya | Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya | Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya Sabtu, 27 Juli 2024

 
Pasca Sidang Gugatan, Umi Handayani Histeris Melihat Kelakuan Mantan PH nya
Kamis, 30-05-2024 - 09:16:11 WIB

Rokan Hulu - Sidang gugatan kasus penganiayaan,Perampasan dan kekerasan yang menimpa Umi Handayani Boru Regar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu Riau,Rabu (29 /05),

Sidang kali ini sempat ditunda oleh hakim selama satu jam dengan agenda mendengarkan kesaksian dari saksi yang dihadirkan pihak KSU Sumber Rezeki (tergugat) Kelurahan Kota Lama kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan Hulu,

Diketahui,Tergugat hadirkan dua saksi yakni Kades Sungai Kuti Sadiman dan Masyarakat Kota Lama Martias,

Dalam persidangan ini Saksi Sadiman (Kades) menyebutkan bahwa dia orang perantau dan menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Kuti Sejak 2017 hingga saat ini,

Terkait pertanyaan dari Umi Handayani (Penggugat) dan pertanyaan dari Kuasa Hukum KSU Sumber Rezeki (tergugat) Saksi terlihat gugup dan sebelum menjawab dia terlebih dahulu memandang ke Pihak Tergugat,

"Ya,saya bukan orang Tempatan dan saya kurang paham dengan permasalahan KSU dengan UmI,katanya dalam kesaksian dihadapan majelis hakim,"

Sidang gugatan Umi Boru Regar yang dipimpin oleh ....hakim.ketua bersama ....sebagai hakim anggota dan didampingi ....Panitera terlihat cepat,

Umi mempertanyakan terhadap saksi Martias kamu bilang kamu anggota Koperasi apakah ada kamu menanam sawit disitu tanya penggugat tanpa didampingi Kuasa hukum,, Saksi Martias menjawab,,tidak,,, hanya menerima uang saja, Jujur itupun ke istri saya ,,kata saksi,

Kemudian Hakim bertanya ke Martias apa pengorbanan saksi terhadap kebun atau koperasi ?jawabnya lagi ,
Tidak ada

Umi berpedoman terhadap taem 12 yang di sahkan oleh pemerintah kabupaten kampar pada saat itu,

Sidang akan dilanjutkan tanggal 05 Juli 2024 kata hakim ketua sambil mengetok palunya.

Pasca Sidang,Umi Handayani Boru Regar di halaman Kantor Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian histeris melihat ulah kuasa hukum KSU Sumber Rezeki (tergugat) Amrizal yang dulu pernah menjadi kuasanyan saat sidang Pidana dan kini beralih menjadi lawannya di Persidangan,

"Kamu dulu jadi pengacaraku melawan KSU Sumber Rezeki dan sekarang kamu menjadi kuasa mereka,memang kamu orang yang tidak bisa dipercaya sebut Umi dengan histeris,"

Namun suasana yang terlihat memanas kembali reda dengan ditengarai oleh Pihak keamanan dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.
(DR)




 
Berita Lainnya :
  • Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
  • Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
  • Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  • Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
  • Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
    #2 Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
    #3 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    #4 Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
    #5 Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
    #6 Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya
    #7 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    #8 Jemaah Haji Asal Inhil yang Sempat Dirawat di RS Germany Madinah Kembali di Tanah Air
    #9 Disesalkan, Fasilitas Olahraga Pertamina Tak Boleh Dipakai untuk Kejurkot Dumai
    #10 SDIT Ath Thariq 1 Dumai Laksanakan Training Peningkatan Mutu Guru
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved