Breaking News
Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar | Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah | Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau | Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya | Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya | Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya Sabtu, 27 Juli 2024

 
Mendikbudristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT
Selasa, 28-05-2024 - 07:50:23 WIB

PEKANBARU - Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Mendikbudristek selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5).

“Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Mendikbudristek.

Sebagai latar belakang, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.

Penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan fakta meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran, mengingat perubahan pada dunia kerja yang juga semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak tahun 2019. Kemendikbudristek dalam hal ini mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa.

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penentuan UKT, yakni asas berkeadilan dan asas inklusivitas.

Sebelumnya, sejumlah miskonsepsi terjadi di tengah masyarakat. Sebenarnya, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru; Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan  mahasiswa tidak akurat;

Ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar; Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.

(MC-Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
  • Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
  • Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  • Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
  • Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
    #2 Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
    #3 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    #4 Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
    #5 Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
    #6 Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya
    #7 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    #8 Jemaah Haji Asal Inhil yang Sempat Dirawat di RS Germany Madinah Kembali di Tanah Air
    #9 Disesalkan, Fasilitas Olahraga Pertamina Tak Boleh Dipakai untuk Kejurkot Dumai
    #10 SDIT Ath Thariq 1 Dumai Laksanakan Training Peningkatan Mutu Guru
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved