Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
Kamis, 28-03-2024 - 14:36:45 WIB

SELATPANJANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 19.800 kilogram atau 19,8 ton buah mangga ilegal yang berasal dari Malaysia.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau, Kamis. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur kemudian dibakar dan ditutup kembali.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo mengungkapkan ribuan kilogram buah mangga ilegal yang dimusnahkan merupakan barang penindakan yang dilakukan oleh tim laut BC Bengkalis pada 11 Maret 2024 lalu di perairan Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau.

Barang tersebut berasal dari negara Malaysia yang dibawa melalui pintu Batu Pahat secara ilegal, dan diangkut menggunakan kapal kayu atau KM Zulfa 03 yang diawaki oleh 4 orang.

"Kegiatan ilegal ini diduga kuat melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006," kata Agoes.

Dari proses penindakan itu, telah ditetapkan 4 orang tersangka. Di mana tiga orang berhasil diamankan dan satu orang lainnya melarikan diri dengan terjun dari atas kapal dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

"Di lapangan tim kita melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut dan kita pepet hingga bersandar di dermaga perairan Meranti Bunting. Namun saat bersamaan, satu orang sempat dari kapal itu meloncat ke laut dan hilang melarikan diri," ungkap Agoes.

Setelah berhasil mengamankan tiga tersangka, tim juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya kapal KM Zulfa 03 dan muatan berupa buah mangga sebanyak 19.800 kilogram.

"Dengan penindakan yang telah dilakukan, kita (BC Bengkalis) berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat dan mutunya," ujar Agoes.

Terkait beberapa pihak diamankan, saat ini pihak BC Bengkalis belum mengantongi bukti formal yang cukup sehingga belum dapat memastikan siapa yang berstatus nahkoda dan ABK. Menurut keterangan dari tersangka, pihaknya baru bisa menduga dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai hukum acara yang berlaku.

"Pemanggilan sudah kita lakukan ke pihak dari beberapa bukti yang kita temukan. Nantinya dengan eksistensi bantuan Kejari dan Kapolres Meranti yang sudah saya sampaikan, kita akan tindaklanjuti dengan mencari tersangka (yang melarikan diri) dan kita dikembangkan," tutur Agoes.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan dilakukan mengingat karakteristik muatan yang mudah membusuk. Dengan begitu, penyidik sesuai kewenangannya segera mengambil langkah pemusnahan dengan dibantu asistensi pihak Karantina setempat.

"Seluruh rangkaian kegiatan ini juga tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa ada dukungan dari seluruh stakeholder terkait. Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami, serta penghargaan kepada seluruh jajaran yang terlibat," ucap Agoes.

Hadir dalam pemusnahan itu, Asisten III Setda Kepulauan Meranti Sudandri, Kejari Febriyan M, Kasatpolair Iptu Imbang Perdana, perwakilan dari TNI dan beberapa pihak terkait.


Sumber
Antara




 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved