Breaking News
Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200 | Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan | Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN | IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar | Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur | Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran Jumat, 17 Mei 2024

 
Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Pekanbaru Ditiadakan saat Ramadan
Sabtu, 09-03-2024 - 08:13:25 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman setiap hari Minggu, selama bulan Ramadan dan dibuka kembali setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Manajemen Rekaya Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota PekanbaruFebrinodi Pekanbaru, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan HBKB masih dibuka pada Minggu (10/3). Kemudian untuk selama bulan Ramadan ditutup hingga setelah lebaran.

"Dari hasil kesepakatan kemarin, untuk HBKB masih dibuka sampai Minggu besok. Sementara selama Ramadan tutup," kata Febrino.

Ia menuturkan penutupan HBKB saat Ramadan tidak hanya dilakukan pada tahun ini saja. Namun, pada tahun-tahun sebelumnya juga dilakukan penutupan selama bulan puasa.

Selama ditutup, pihaknya tetap melakukan evaluasi terkait pelaksanaan HBKB di Jalan Jenderal Sudirman. Terutama terkait lalu lintas yang ada pada ruas jalan dan juga para pelaku usaha mikro kecil menengah yang berada di lokasi tersebut.

"Kita akan evaluasi lagi, apa-apa saja kekurangannya. Mulai dari lalu lintasnya, pedagang yang jualan di sana," jelasnya.

Kegiatan HBKB dilakukan setiap hari Minggu di Jalan Jenderal Sudirman dan Gajah Mada mulai pukul 07.00-09.00 WIB. Di Jalan Sudirman membentang dari depan Radio Republik Indonesia Pekanbaru hingga jembatan layang di Simpang Jalan Tuanku Tambusai.

Sementara untuk pelaku UMKM dan pedagang kaki lima ditempatkan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Riau, serta diJalanAhmad Yani ke persimpangan Jalan Cut Nyak Dien.


rilis




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
  • Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
  • Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
  • IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
  • Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #2 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #3 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #4 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
    #5 Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur
    #6 Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
    #7 Kepala BKD Riau: Tinggal 6 Orang Lagi, Penetapan NIP PPPK Tahun 2023 Hampir Rampung
    #8 Bupati Pelalawan Zukri Lantik Sebanyak 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan
    #9 Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Narap Lanjutkan ke Sekolah Agama
    #10 Pemkab Siak Beri Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved