Breaking News
Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak | Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat Sabtu, 18 Mei 2024

 
Ini Daftar Enam Kampanye Anies yang Izinnya Dicabut oleh Pemda
Sabtu, 30-12-2023 - 09:20:18 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Hamdan Zoelva pada Kamis (28/12/2023) lalu mengungkap ada enam kali pembatalan acara paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di beberapa daerah, yakni di Aceh, Bekasi, Pekanbaru, Ciamis, Tasikmalaya, Bandung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Anies pun meminta ketegasan dari pemerintah pusat terkait hal ini.

Berikut beberapa pencabutan izin kegiatan yang dialami oleh Anies:

1. Pencabutan izin acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai Nasdem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.

2. Pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies Baswedan.

3. Pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru Riau.

4. Upaya pencabutan izin kegiatan Anies Baswedan Ciamis dan Tasikmalaya, tetapi Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan.

5. Pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar.

6. Pencabutan izin acara 'Desak Anies' di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah Food Court.

Anies geram atas banyaknya pencabutan izin yang dialaminya dalam proses kegiatan kampanye di berbagai daerah. Dia meminta integritas pemerintah daerah dan ketegasan pemerintah pusat dalam menanggapi hal itu.

"Kegiatan kampanye ini bukan setara dengan konser atau pengajian akbar atau pengumpulan massa ormas. Kami ini menjalankan tugas konstitusional di dalam berdemokrasi, salah satu proses yang dikerjakan adalah proses pemilu, dan di dalam pemilu ada kegiatan kampanye," kata Anies kepada wartawan saat melakukan kegiatan kampanye di wilayah Tuban, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).  

Anies meminta agar pemerintah daerah bisa memahami bahwa kampanye merupakan kegiatan konstitusional atau kegiatan bernegara yang tidak harus diminta. Dia pun mengecam aksi pembatalan izin kegiatan kampanyenya.

"Kegiatan kampanye itu bukan pada tempatnya untuk dilarang dan lain-lain justru harus difasilitasi. Yang melakukan itu (pembatalan izin) harus dipahamkan, aktivitas pemilu itu justru pemda harus memfasilitasi, bukan bahwa netralitas itu adalah semua difasilitasi yang sama," tutur dia.  



Sumber
Republika




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #2 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #3 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #4 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #5 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #6 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #7 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #8 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #9 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #10 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved