Breaking News
Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin | Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata | Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan | Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan | Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji Selasa, 7 Mei 2024

 
Ini Syarat Pengajuan Izin Praktik Tukang Gigi di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil
Senin, 13-11-2023 - 08:57:20 WIB

INDRAGIRI HILIR, RIAUTRUST.com - Memiliki keahlian sebagai tukang gigi, ini Persyaratan pengajuan izin membuka praktek tukang gigi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang harus kamu lengkapi.

Untuk pengajuan izin tukang gigi, kamu harus melengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.

Untuk persyaratan administrasi kamu harus melampirkan surat permohonan bermatrai, fotocopy E-ktp, pas foto berwarna 4x6 sebanyak tiga lembar, biodata tukang gigi, izin tukang gigi sebelumnya, surat keterangan Kepala Desa/Lurah setempat melakukan pekerjaan sebagai tukang gigi.

Selain itu kamu juga harus melampirkan surat rekomendasi dari organisasi tukang gigi setempat yang diakui oleh pemerintah.

Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki surat izin praktek dan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tidak hanya itu kamu juga harus melampirkan persyaratan teknis yang merupakan rekomendasi dari tim teknis.

Dalam pengurusan izin tukang gigi di DPMPTSP Inhil untuk waktu penyelesaiannya 5 hari kerja, terhitung persyaratan dinyatakan lengkap.(Advertorial)




 
Berita Lainnya :
  • Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
  • Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
  • Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
    #2 Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
    #3 Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    #4 Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
    #5 Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
    #6 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #7 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #8 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #9 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #10 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved