ROKAN HULU - Kasus Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang sempat menghebohkan dunia Maya,kini kembali menguap pasca hadirnya tiga Penasehat hukum Geri Ampu.SH.MH,Dina Islami.SH
Dewi Sartika.SH,
Salah seorang PH Dina Islami SH MH,yang di mintai konfirmasi nya menerangkan, Bahwa,Kejadian pencabulan terhadap anak dibawah umur itu sebut saja bunga (nama samaran) yang kala kasus itu muncul korban dan sepupu ibunya membuat laporan ke Polres Rohul dan berakhir di tahannya ayah sambung korban dengan skenario yang diduga sudah dipersiapkan,
Misteri dibalik ditahannya ayah Sambung korban menuai tanda tanya , dan penuh permainan,hal ini terbuka setelah adanya ucapan dari korban yang mengatakan ,Bahwa bukan ayah sambungnya pelaku pencabulan terhadapnya,
"*Kita berharap nantinya Pihak Polres Rohul bisa mengurai benang kusut ini agar keadilan itu dirasakan semua pihak,ungkap Dina Islami SH MH,'"
Karena berdasarkan pengakuan korban Sebut Pengacara yang kerap membela anak ini ada lima (5) yang diduga Sebagai Pelaku, inisial Al,SN,Ak,Ad dan HT
yang terjadi pada bulan Agustus 2023 tepatnya terjadi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
"'Kami selaku kuasa hukum agar pihak penegak hukum ataupun Polres Rokan Hulu untuk menindak lanjuti atau menangkap pelaku yang masih berkeliaran.tegas Dina yang di dampingi Dwi Sartika SH,
Lebih lanjut Kuasa Hukum korban ini mengklaim dugaan adanya salah seorang pelaku yang melakukan intimidasi atau janji sehingga di Polres Namanya disembunyikan,
"'Ya,,sekarang pelaku lari dan tidak berada di kampung nya kata Dina sambil mengakhiri."'
(Dr)
Komentar Anda :