Breaking News
IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar | Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur | Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran | Kepala BKD Riau: Tinggal 6 Orang Lagi, Penetapan NIP PPPK Tahun 2023 Hampir Rampung | Bupati Pelalawan Zukri Lantik Sebanyak 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan | Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Narap Lanjutkan ke Sekolah Agama Kamis, 16 Mei 2024

 
Kejari Pelalawan Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Lingkungan Kecamatan Pangkalan Kuras
Rabu, 04-10-2023 - 15:51:42 WIB

PELALAWAN – Riautrust.com - Dalam rangka memberantas pungutan liar (pungli) di tengah-tengah masyarakat, tim Kejari Pelalawan menjadi narasumber dalam sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor Camat Pangkalan Kuras Selasa (3/10/2023).

Dalam kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Pelalawan T.A. 2023 ini difokuskan untuk membahas perihal pencegahan Pungutan Liar (Pungli), Gratifikasi di Kabupaten Pelalawan.

Dimana kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini diikuti oleh Lurah, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, dan ASN di lingkungan Camat Pangkalan Kuras.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kasubsi Idpolsosbudhankam Rahadian Mahardika, S.H., M.H menjelaskan pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara.

Dimana perbuatan yang dilakukan dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

"Pungutan liar itu termasuk dalam kategori kejahatan jabatan.Dimana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain akan menyalahgunakan kekuasaannya," jelas Rahadian.

Rahadian menjelaskan dibentuknya satuan tugas Saber Pungli karena dampak dari pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka dari itu dikeluarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Di Kabupaten Pelalawan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.700/ITKAB/2023/41 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Pelalawan.

"Bahwa Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Yaitu dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan," tutupnya.(PM)




 
Berita Lainnya :
  • IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
  • Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur
  • Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
  • Kepala BKD Riau: Tinggal 6 Orang Lagi, Penetapan NIP PPPK Tahun 2023 Hampir Rampung
  • Bupati Pelalawan Zukri Lantik Sebanyak 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
    #2 Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur
    #3 Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
    #4 Kepala BKD Riau: Tinggal 6 Orang Lagi, Penetapan NIP PPPK Tahun 2023 Hampir Rampung
    #5 Bupati Pelalawan Zukri Lantik Sebanyak 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan
    #6 Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Narap Lanjutkan ke Sekolah Agama
    #7 Pemkab Siak Beri Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun
    #8 Bupati Alfedri Lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit.
    #9 Studi Terbaru Sebut Pekerja pada Waktu (shift) Malam Rentan Kena Diabetes dan Obesitas
    #10 Waspada! Hari Ini PLTA Koto Panjang Tambah Tinggi Bukaan Waduk
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved