Pelarian Dua Pelaku Jambret Yang Dikejar Ratusan Warga,Akhirnya Kandas Di Tangan Polsek Rambah Hilir
Jumat, 02-06-2023 - 21:55:58 WIB
Rokan Hulu - Pelarian dua terduga pelaku jambret yang melancarkan aksinya di Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Riau kandas ,Kamis (01/06),
Kapolres Rokan Hulu Riau AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar,S.H.,M.H mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (jambret).
Kejadian penjambretan tersebut dengan korban Yuliana Dewi, Dumai / 29 Februari 1976,Perempuan , Islam,Karyawan Honorer, Dusun Sanjaya Desa Sejati Rt 002 Rw 001 Desa Sejati Kec.Rambah Hilir Kab.Rokan Hulu yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 Pukul 18.00 Wib.
Kapolsek Rambah Hilir Iptu Debi Azhar SH menjelaskan kronologi kejadian dan pengungkapan kasus jambret tersebut ,ini penjelasannya,Pada Hari Rabu (31/05) sekitar pukul 18.00 Wib sdri.Yuliana Dewi (korban) sedang menggunakan sepeda motor HONDA GNEO warna merah yang baru selesai mengisi bahan bakar minyak (BBM) dan selanjutnya menuju ke Muara Rumbai untuk pulang dengan posisi tas digantung di gantungan depan.
Kemudian, setibanya di Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah Kec.Rambah Hilir sdri.Yuluana Dewi didekati oleh 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai oleh 2 (dua) orang laki-laki, pada saat bersamaan salah seorang ( penumpang ) dengan cepat mengambil tas dompet miliknya yang diletakkan di gantungan sepeda motornya,
Selanjutnya 2(dua) orang pelaku tersebut melarikan diri kearah Muara Rumbai yang secara spontan korban berteriak untuk meminta tolong dengan kata "tolong ada jambret" sembari tetap melakukan pengejaran, sesampainya di depan rumah anak korban a.n. Rian Nurul Hidayat yang berada di Surau Tinggi korban istirahat dan menunggu, dimana pada saat yang bersamaan masyarakat tetap melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Kerugian yang dialami korban adalah lebih kurang Rp 2.000.000,- (Dua juta Rupiah). Kemudian atas kejadian tersebut, Korban Melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak Kepolisian sektor Rambah Hilir untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Seketika kejadian tersebut Kanit Intel Bripka Amron Sugiharjo Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret) di Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah Kec.Rambah Hilir terhadap korban Yuliana Dewi, selanjutnya kanit intel menghubungi anggota jaga Polsek Rambah Hilir dan menginformasikan bahwa 2 (dua) orang pelaku jambret sebagaimana informasi dari masyarakat melarikan diri kearah Tambusai dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan salah satu dari pelaku menggunakan baju warna merah.
Mendapat informasi dari kanit intel, anggota Polsek melakukan pemblokiran jalan di depan Polsek Rambah Hilir, tidak lama setelah anggota Polsek melakukan pemblokiran jalan terlihat pengguna sepeda motor yang berboncengan memiliki ciri-ciri seperti yang di informasikan yakni menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan salah seorang dari mereka menggunakan baju warna merah, dalam keadaan dikejar oleh masyarakat dengan menggunakan sepeda motor sambil teriak "Jambret' tangkap pak' itu orangnya"
Selanjutnya pengendara tersebut diamankan oleh petugas piket jaga Polsek Rambah Hilir, pada saat dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku , untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan anggota Polsek mengamankan ke 2 (dua) orang pelaku kedalam Mako Polsek Rambah Hilir dikarenakan masa yang datang mengejar semakin banyak yang berjumlah sekira 500 (lima ratus) orang lebih dan akan melakukan tindakan anarkis serta menyebabkan kemacetan di jalan raya depan Mako Polsek Rambah Hilir.
Melihat kedatangan ratusan warga dan agar tidak terjadi anarkis,Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar,S.H.,M.H. beserta anggota berusaha memberi himbauan dan menenangkan masa yang sudah anarkis yang mencoba merusak sepeda motor pelaku serta mengakibatkan kemacetan.
Atas kejadian tersebut selanjutnya terhadap ke 2 (dua) orang terduga pelaku diamankan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut di Polsek Rambah Hilir serta masyarakat yang berkumpul dengan kesadarannya membubarkan diri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak Kepolisian,pungkas Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar SH MH.