Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
PT DPA Diduga Buang Air Cucian Tangki ke Laut di Dumai
Selasa, 21-03-2023 - 20:42:27 WIB

DUMAI - Komisi III DPRD Dumai menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) membahas dugaan pembuangan air limbah hasil sisa cucian tangki ke laut, Selasa.

Dari RDP dipimpin Ketua Komisi III Hasrizal dari Fraksi PAN dan diikuti Kadis LH Dameria ini terungkap fakta bahwa DPA selama bertahun tahun melakukan pembuangan air cucian tangki ke laut.

Hal ini disampaikan langsung General Manager PT DPA Chunpin dalam hearing di kantor dewan. Dia beralasan yang dibuang ke laut adalah air, karena minyak kotor sudah diangkat melalui proses penjaringan disebut oil trap.

Chunpin juga menyebut bahwa limbah minyak kotor hasil penjaringan air dalam tangki yang dicuci dengan detergen kemudian diangkat dan dibuang ke bak penampungan kemudian disalurkan ke pihak ketiga.

"Pencucian tangki kita juga memakai sistem penjaringan dengan proses oil trap atau pemisahan air dengan minyak," kata Chunpin.

Manager Operasional PT DPA Mulyono juga mengakui untuk setiap kegiatan pengolahan limbah selalu melaporkan rutin ke DLH Dumai, baik pertiga bulan atau tiap enam bulan sekali.

Menurut dia, air sisa pencucian tangki tidak langsung dibuang ke laut, melainkan dipanaskan dahulu dan disaring melalui proses pemisahan dan kemudian dialirkan ke badan air atau parit di dalam pabrik yang mengalir langsung ke sungai arah ke laut.

"Kami bukan memproduksi melainkan tangki timbun minyak kelapa sawit dan turunan, dan pencucian tangki dilakukan setiap ada permintaan. Untuk perizinan saat ini kami sudah berproses," kata Mulyono.

Kepala Dinas LH Dumai Dameria juga menegaskan DPA dalam melakukan aktivitas pembuangan air cucian tangki ke laut tidak mengantongi izin, dan pada 2017 lalu pernah disanksi administrasi paksaan dari Kementerian LHK RI karena melakukan sejumlah pelanggaran lingkungan lain.

"Untuk mengecek persoalan ini tim sudah turun lapangan dan tidak ada ditemukan pembuangan air cucian tangki saat itu. Perusahaan kami minta lakukan uji sampel air yang dibuang ke laut untuk mengetahui baku mutu air," kata Dameria.

Kabid Pencemaran DLH Dumai Vera Chintyana menambahkan berdasarkan Permen LHK No 5 th 2021 bahwa setiap usaha pembuangan air limbah ke air permukaan dan laut wajib memiliki surat kelayakan operasional (SLO) dan persetujuan teknis atau pertek.

"DPA tidak memiliki izin buang limbah ke laut, sebab, apapun teknis dan sumber limbah tetap harus ada Izin," sebut Vera.

Pimpinan RDP sekaligus Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal menegaskan persoalan buang air cucian tangki timbun PT DPA ini harus dipastikan kadar air apakah termasuk limbah dengan uji sampel. Kemudian DPRD akan meninjau langsung sarana dan fasilitas pembuangan di areal pabrik.

"Sudah jelas bahwa tidak ada izin dalam pembuangan air cucian tangki ini. Namun tetap harus ada pembuktian dan kita akan turun bersama sama ke pabrik untuk melihat fasilitas disana," kata Hasrizal.

Rapat hearing diikuti sejumlah Anggota Komisi III yaitu, Wakil Ketua Roni Bakara dari Fraksi Demokrat, Al Ichwan Hadi Fraksi PKS, Johannes MP Tetelepta Fraksi Gerinda, Mara Hamdan Fraksi Demokrat, Yusman Fraksi Nasdem dan Anhar Siregar.

Selanjutnya, disimpulkan agar dilakukan turun lapangan ke areal PT DPA dan diminta DLH menindaklanjuti hasil hearing dan turlap dengan menguji air buangan ke laut tersebut. 

 

Sumber
Antara




 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved