Breaking News
Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana? | Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan | Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit Minggu, 5 Mei 2024

 
Siapakah Pendusta Agama dan Mengapa Dikaitkan dengan Hardikan Anak Yatim
Jumat, 27-01-2023 - 06:16:43 WIB

RIAUTRUST.com - Islam menyebutkan golongan orang-orang yang mendustakan agama. Siapa mereka yang dimaksud?

Ayat 1 dan 2 Surat Al-Maun menunjukkan adanya pertalian antara orang yang mendustakan agama dengan orang yang menghardik anak yatim. Allah SWT berfirman:


أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim." (QS al-Maun ayat 1-2)

Begitu kerasnya Islam terhadap perbuatan menghardik anak yatim, hingga disebut sebagai perbuatan mendustakan agama.

Dalam kitab Fath al-Bayan fii Maqasid Alquran karangan Siddiq Ibnu Hasan Al-Fatujy, dijelaskan, ayat kedua surat Al-Maun dimulai dengan huruf 'Fa', yang posisinya secara tata bahasa Arab yakni sebagai 'jawab syarth muqaddar'.

Maksudnya ialah jawaban dari kalimat tanya sebagaimana pada ayat 1 Surat al-Maun. Dengan adanya 'Fa' tersebut, itu menunjukkan bahwa kalimat sesudah 'Fa' merupakan pokok persoalan yang perlu direnungkan dengan seksama.

Huruf 'Fa' dalam bahasa Arab adalah salah satu dari beberapa huruf athaf yang fungsinya untuk menghubungkan antara kalimat sebelum dan setelahnya.

Dengan demikian, huruf athaf 'Fa' pada ayat kedua surat al-Maun menunjukkan adanya kaitan antara orang yang mendustakan agama dan orang yang menghardik anak yatim. Sedangkan kata 'dzaalika' setelah 'Fa' berstatus sebagai isim isyaroh mubtada yang tersambung dengan khabar setelahnya.

Atau, 'dzaalika' di ayat tersebut juga dapat dikatakan sebagai khobar untuk mubtada yang dihilangkan, dan berfungsi sebagai pengganti yang terhubung dengan sesuatu yang mensifatinya, yang dalam hal ini adalah ayat pertama surat al-Maun.

Dalam pengertian yang sederhana, mubtada dalam tata bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai subjek. Sedangkan khabar dalam tata bahasa Indonesia adalah frasa atau klausa yang letaknya ada setelah mubtada.

Selanjutnya, alladzii yadu'ul yatiim' (orang yang menghardik anak yatim) terletak pada posisi nashab sehingga terhubung dengan kalimat sebelumnya, yakni orang yang mendustakan agama.

Sedangkan kata yadu'u pada ayat 2 surat al-Maun mengandung arti yang keras dan kejam. Itu artinya, menghardik anak yatim adalah tindakan mengambil hak anak yatim dengan paksa.

Kata yadu’u juga digunakan di surah lain dalam Alquran, dengan kandungan makna yang sama. Allah SWT berfirman:

يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَىٰ نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّا "Pada hari (ketika) itu mereka didorong ke neraka Jahanam dengan sekuat-kuatnya." (QS At-Thur ayat 13)

 

Sumber: furqan    




 
Berita Lainnya :
  • Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
  • Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #2 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
    #3 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #4 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #5 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #6 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #7 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #8 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #9 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #10 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved