Breaking News
Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak | Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat Sabtu, 18 Mei 2024

 
Tak Terima Ditegur, Pengamen di Pekanbaru Keroyok Karyawan Indomaret
Kamis, 19-01-2023 - 16:05:59 WIB

PEKANBARU - Empat pengamen ditangkap aparat Polsek Tampan setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan Indomaret di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Rabu (18/1).

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama saat pengungkapan kasus, Kamis, menjelaskan kejadian berawal saat korban menegur MT (20) dan RP (17) yang sedang tidur di teras Indomaret karena lantainya baru saja dibersihkan.

Namun pelaku tak terima ditegur seperti itu dan memanggil dua temannya yang juga pengamen yaitu RA (17) dan DK (16). Keempatnya kemudian bersama-sama mengeroyok korban.

Tak hanya itu, RA juga sempat menyerang dengan celurit, namun berhasil ditahan korban. Saat terjadi pergulatan diantara keduanya, tiga tersangka lain malah terus memukuli korban dengan menggunakan kayu, batu dan tong sampah.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di tangan dan memar serta bengkak di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban masih dirawat RS Awal Bross Panam," terang Komang.

Tak terima atas perbuatan tersebut, korban juga melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada aparat kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, di hari yang sama keempat pelaku berhasil diringkus.

Lanjut Komang, berdasarkan rekaman kamera pengawas, tampak jelas pelaku membawa sebilah celurit berukuran 70 cm, sebuah pisau dan gitar ukulele.

"Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Komang.

Akibat perbuatannya, para tersangka yang tiga antaranya merupakan anak di bawah umur disangkakan atas Pasal 170 (1) KUHP dan pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951.

Sumber
Antara




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #2 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #3 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #4 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #5 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #6 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #7 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #8 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #9 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #10 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved