Breaking News
Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei | Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel | Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal Minggu, 28 April 2024

 
Bisakah Menikah karena Hamil Duluan? Ustaz Abdul Somad Bilang Bisa, tapi.....
Sabtu, 07-01-2023 - 16:01:37 WIB

RIAUTRUST.COM - Menikah karena hamil duluan ternyata sah, Namun, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa ada catatan yang perlu diperhatikan.

Di masyarakat, terkadang ada fenomena laki-laki dan perempuan yang berzina hingga hamil.

Lantas, apakah keduanya boleh dinikahkan? Bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini?

Ustaz Abdul Somad memberi penjelasan melalui ceramahnya yang ditayangkan kanal YouTube Teropong Islam dan dikutip Suara.com.

Ternyata, orang yang menikah karena hamil duluan, maka pernikahannya adalah sah.

Baik secara agama maupun negara, pernikahan orang yang hamil duluan statusnya legal dan diakui.

Menurut Ustaz Abdul Somad, menikah karena hamil duluan atau tidak, pada dasarnya tidak ada perbedaan hukum.

Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terhadap anak yang dikandung oleh pasangan yang hamil duluan.

Pertama, anak di luar nikah tidak diperkenankan memakai bin atau binti nama ayahnya.

Anak tersebut harus menggunakan bin atau binti nama ibunya.

Kedua, jika anak tersebut laki-laki maka ia tidak bisa menjadi wali bagi adik-adik perempuannya.

Hal itu dikarenakan syarat menjadi wali adalah punya hubungan sedarah bapak.

Jika anak tersebut perempuan, maka walinya adalah hakim yang menikahkan ibunya.

Ketiga, anak yang dikandung juga tidak berhak atas warisan.***


Sumber
Suara.com




 
Berita Lainnya :
  • Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
  • Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #2 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #3 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #4 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #5 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #6 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #7 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #8 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #9 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #10 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved