Breaking News
Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di Lokasi Rawan Pengemis | Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Masih Rendah, Ini Penyebabnya | Sebelum Berangkat, Jamaah Haji Jangan Lupa Bawa Obat-obatan Ini | Biadab! Israel Bunuh 300 Ulama dan Hancurkan 500 Masjid di Gaza | 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan | LAMR Laksanakan Tunjuk Ajar yang Diikuti Ratusan Pelajar SMA se-Kabupaten Pelalawan Minggu, 12 Mei 2024

 
Saifuddin Ibrahim Jadi Pemulung di AS, Interpol Bantu Pemulangan ke RI
Kamis, 05-01-2023 - 15:58:13 WIB

JAKARTA-- Mabes Polri mengaku masih berupaya memulangkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat (AS).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan kepolisian saat ini terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum Negara Paman Sam untuk memulangkan tersangka itu untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses [untuk memulangkan tersangka] nanti dari Interpol. Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/1).

Tunggu Respons AS, Polri Masih Berupaya Pulangkan Saifuddin Ibrahim
Sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Saifuddin tercatat masih aktif membuat konten di media sosial YouTube.

Saifuddin yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat mengatakan dirinya bekerja memulung botol-botol bekas. Hal itu terungkap dalam rekaman video berdurasi 7 menit yang memperlihatkan Saifuddin bersama rekannya memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru.

"Saudara-saudara walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetap maju meskipun jadi pemulung. Saya adalah pemulung jiwa-jiwa di mana pun saya berada," kata Saifuddin dalam streaming di akun Youtube-nya tiga pekan lalu.

Pada akun Youtube yang sama diketahui pula Saifuddin video terbaru yang diunggahnya adalah dua hari lalu.  Selain itu, pada akun Youtube tersebut pun diketahui pula Saifuddin memiliki beberapa saluran Youtube lagi yang masih aktif pula.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka pada 30 Maret 2022 lalu. Saifuddin dijerat melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam pasal itu, Saifuddin diduga melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, pemberitaan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Kasus ini bergulir usai Saifuddin menyampaikan keluhan terkait sejumlah situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas lewat media sosial.

Dia turut menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat di Alquran.


Sumber
CNN Indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di Lokasi Rawan Pengemis
  • Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Masih Rendah, Ini Penyebabnya
  • Sebelum Berangkat, Jamaah Haji Jangan Lupa Bawa Obat-obatan Ini
  • Biadab! Israel Bunuh 300 Ulama dan Hancurkan 500 Masjid di Gaza
  • 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di Lokasi Rawan Pengemis
    #2 Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Masih Rendah, Ini Penyebabnya
    #3 Sebelum Berangkat, Jamaah Haji Jangan Lupa Bawa Obat-obatan Ini
    #4 Biadab! Israel Bunuh 300 Ulama dan Hancurkan 500 Masjid di Gaza
    #5 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan
    #6 LAMR Laksanakan Tunjuk Ajar yang Diikuti Ratusan Pelajar SMA se-Kabupaten Pelalawan
    #7 Siapkan Payung, Hujan Disertai Petir Diprediksi Kembali Guyur Riau Hari Ini
    #8 Perluas Relasi Keilmuan, UMRI Bangun Kerja Sama dengan Yala Rajabhat University Thailand
    #9 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    #10 Berikan Materi Manasik Haji Tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Ini Pesan Plt Kakanwil Kemenag Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved