Breaking News
Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak | Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat Minggu, 19 Mei 2024

 
Gawat..! Diprotes Cabor, Musorkab KONI Rohul Tak Dihadiri Provinsi
Kamis, 22-12-2022 - 18:13:10 WIB

ROKAN HULU -- Gawat, diprotes Pengurus Cabang Olahraga (Cabor), Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2022, digelar Rumah Dinas (Rumdis) Bupati, Kamis (22/12/2022), tidak dihadiri KONI Provinsi Riau.

Hal ini, sesuai surat, Ketua Umum KONI Provinsi Riau melui Sekretaris Edi Satria
dengan Nomor: 447/KONI-RIAU/XII/2022, menindaklanjuti Surat Panitia Pelaksana Nomor: 01/Panpel Musorkab/XII/2022, Kabupaten Rohul 20 Desember Tahun 2022, sehubungan dengan adanya protes dari Anggota KONI Rohul.

Namun, pada kegiatan Musorkab KONI Rohul, di Rumdis Bupati, akhirnya, Hery Islamy merupakan Calon Tunggal yang diusung para Pengurus Cabor.

Atas hal ini, Ketua Cabor PGSI Kabupaten Rohul Ade Hudayana mengaku pihaknya jauh-jauh hari telah menyurati Panitia Pelaksana Musorkab KONI Kabupaten Rohul Nomor:03/PGSI-RH/XII/2022 tertanggal 15 Desember 2022 , Perihal, Membatalkan Pelaksanaan Musorkab KONI Rohul tahun 2022.

Lanjut Ade, pelaksanaan Musorkab KONI Rohul tahun 2022 ini juga terdapat banyak kekurangan. "Tidak mengikuti atau melanggar Anggaran Dasar Komite Olahraga Nasional (KONI) itu sendiri," imbuhnya.

Tidak itu saja, kata Ade Irwan Hudayana lagi menyangkal, aturan yang diduga dikang-kangi Panitia Pelaksana Musorkab yakni Anggaran Dasar KONI Pasal 27 angka 2 yang berbunyi "Musorkab/Musorkot dihadiri (a) Utusan pengurus KONI Provinsi sebagai Nara Sumber.

Ditambahkannya lagi, tentang
Pertanggungjawaban keuangan yang termuat dalam Anggaran Dasar KONI Pasal 42 Poin 3 yang berbunyi "Pengurus KONI Kabupaten/Kota menyampaikan laporan keuangan tahunan pada Rapat Kerja KabupatenvKota KONI dan pertanggungjawaban Keuangan
pada Musorkab/Musorkot, setelah dilakukan audit oleh akuntan publik.

Ketua PGSI Rohul menyampaikan ini semua adalah hak dan kewajiban Anggota untuk menyangkal karena sudah diatur dalam Pasal 10 Poin ke (1) yang berbunyi

"Hak Anggota dapat mengikuti kegiatan KONI dan berkewajiban melaksanakan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, Peraturan Organisasi dan
keputusan yang ditetapkan KONI," pungkasnya.

 

(Dr)




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #2 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #3 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #4 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #5 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #6 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #7 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #8 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #9 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #10 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved