Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Minggu, 28 April 2024

 
Putin Teken Undang-undang Larang Propaganda LGBT di Rusia
Selasa, 06-12-2022 - 18:35:03 WIB

JAKARTA -Presiden Rusia Vladimir Putin menerbitkan Undang-undang baru yang total melarang propaganda terhadap LGBT. Aturan baru ini secara luas melarang ekspresi publik atas identitas kaum LGBT di Rusia.

Undang-undang baru melarang penyebaran propaganda tentang hubungan seksual nontradisional di media, iklan, film, atau media sosial. Undang-undang itu telah melewati Duma, Parlemen Rusia, dengan suara 397 berbanding 0 pada 24 November 2022.

Demonstrasi hubungan sesama jenis itu juga akan sepenuhnya dilarang mulai dari iklan dan outlet mana pun yang terlihat oleh anak di bawah umur. Larangan juga berlaku terhadap segala informasi yang menyebabkan anak ingin mengubah jenis kelaminnya.

Undang-undang tersebut kemungkinan akan memberikan tekanan lain pada komunitas LGBT di Rusia. Para pejabat Rusia telah menindas ekspresi LGBT sebagai bagian dari perjuangan yang lebih luas untuk melindungi Rusia dari campur tangan Barat.

Putin telah lama menganggap kehidupan LGBT sebagai intrusi Barat ke dalam masyarakat dan nilai-nilai tradisional Rusia. Para pendukung undang-undang baru baru-baru ini menyamakan perjuangan melawan ekspresi LGBT dengan tindakan militer Rusia di Ukraina. 

“Kami memiliki cara pembangunan kami sendiri, kami tidak membutuhkan pemaksaan hubungan non-tradisional Eropa,” kata Nina Ostanina, ketua komite keluarga, perempuan dan anak-anak, selama dengar pendapat parlemen tentang undang-undang tersebut.

Rusia telah melarang propaganda hubungan seksual nontradisional di antara anak di bawah umur sejak 2013. Orang-orang Rusia yang melakukan propaganda hubungan sesama jenis, akan ditangguhkan kegiatan bisnisnya, dan diusir dari negara tersebut bagi orang asing yang dinyatakan bersalah. Undang-undang baru memperluas larangan propaganda semacam itu untuk semua orang dewasa.

Sejak 2013, lebih dari 100 kasus berakhir di pengadilan, menurut sebuah analisis oleh seorang pengacara Rusia, Maksim Olenichev. Undang-undang baru itu kemungkinan akan mendorong komunitas LGBT lebih jauh tenggelam.

Undang-undang baru itu juga memuat larangan propaganda untuk pedofilia. Situs berita independen terkemuka, Meduza, mengatakan kombinasi itu tampak seperti upaya untuk menempatkan homoseksualitas dan pedofilia di baris yang sama.

“Larangan propaganda LGBT adalah masalah besar,” kata Alena Popova, seorang aktivis hak asasi manusia kepada kelompok Coming Out. “Sekarang kelompok rentan ini berada dalam posisi yang lebih rentan.”

Tidak jelas apa arti kata "propaganda" dalam konteks undang-undang tersebut. Dalam Undang-undang tahun 2013, yang dimaksud propaganda adalah penyebaran informasi yang bertujuan untuk membentuk sikap seksual nontradisional di kalangan anak di bawah umur. Sebelum undang-undang ditandatangani, orang Rusia dalam komunitas LGBT telah khawatir akan dipersulit selama tetap tinggal di negara mereka.

Sumber:
Tempo




 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved