Breaking News
Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit | Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii Minggu, 5 Mei 2024

 
PI 10 Persen Blok Rokan Belum Ada Kepastian, Gubernur Riau Ingatkan PT PHR
Rabu, 10-08-2022 - 07:40:35 WIB

PEKANBARU - Proses alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) sudah berjalan hampir satu tahun. Namun pendapatan daerah melalui Participating Interest (PI) 10 persen tak kunjung diterima Provinsi Riau.

Pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, Pertamina mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.

Akan tetapi, kejelasan mengenai PI 10 persen yang dijanjikan PT PHR kepada Provinsi Riau belum menemukan kepastian.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengaku telah meminta PT PHR agar bisa mempercepat proses pemberian PI 10 persen tersebut.

"Sekarang kontribusinya (PI) belum ada, mau satu tahun, kita juga masih menunggu PI dari PT PHR. Karena itu kami sudah meminta Dirut PT PHR agar bisa memproses pemberian PI 10 Persen kepada Provinsi Riau," ujar Gubri, Senin (8/8/2022) malam.

Padahal, Syamsuar mengaku telah mempersiapkan target pendapatan daerah dari hasil PI 10 persen Blok Rokan yang dikelola PT PHR.

Untuk melancarkan proses tersebut, Gubri mengatakan telah memfasilitasi pertemuan antara SKK Migas dengan PT PHR agar dibantu dalam proses percepatan pemberian PI 10 persen.

"Tahun 2021 sudah lewat, harapan kami seharusnya PI itu sudah diterima sehingga kita tahu berapa progres dari produksi dan lifting yang telah diperoleh oleh PT PHR setelah alih fungsi," terangnya.

Karena belum mendapat gambaran, PI 10 persen Blok Rokan, Gubri meminta PT PHR agar bekerja keras terutama untuk meningkatkan produksi minyak.

"Tapi saya rasa mereka terus bekerja, agar nanti bisa maksimal sesuai apa yang ditargetkan pemerintah," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas Kementerian ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Aturan tersebut memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan migas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan peraturan tersebut, pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10 persen kepada pemerintah daerah (Pemda) sejak disetujuinya plan of development (POD) I wilayah kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.***

(CAKAPLAH)




 
Berita Lainnya :
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #2 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #3 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #4 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #5 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #6 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #7 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #8 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #9 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #10 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved