Breaking News
Selalu Menang Ketika Bersama-sama, Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS | Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi | Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya | Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji | Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung | Kafilah Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai Senin, 29 April 2024

 
Pencuri Besi Penyangga Tower Sutet PLN di Kampar Diringkus Polisi
Rabu, 03-08-2022 - 19:33:34 WIB

PEKANBARU - Dua pencuri besi penyangga menara Saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) milik PT PLN di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, beberapa waktu lalu telah dibekuk aparat Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Rabu, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berinisial EM (45) dan NW (25), beserta seorang penadah inisial MA (28) juga turut diamankan.

"Benar, kedua pelaku pencurian serta satu orang penadah sudah ditangkap dan telah masuk ke tahanan," terangnya.

Lanjut Sunarto, kini kasus pencurian ini telah naik dari status penyelidikan ke penyidikan. "Sudah ditingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini tim sedang melengkapi berkas perkara untuk tahap I," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyebutkan besi seberat 30 kilogram tersebut dijual kedua penadah MA seharga Rp150 ribu.

MA pun segera diringkus usai kedapatan membeli besi penyangga Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tak dikenal.

"Kami langsung menyelidiki sebuah gudang penampungan besi tua milik MA, setelah dicek ditemukan 16 batang besi yang diduga hasil curian," terang Rusyandi.

Saat diperiksa pihak PLN, ternyata benar besi tersebut merupakan penyangga yang hilang, sesuai dengan kode di besi tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku EM dan NW dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHP Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan MA yang merupakan penadah disangkakan pasal 363 Jo pasal 480 KUHP

(ANTARA)




 
Berita Lainnya :
  • Selalu Menang Ketika Bersama-sama, Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
  • Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
  • Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya
  • Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji
  • Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Selalu Menang Ketika Bersama-sama, Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
    #2 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    #3 Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya
    #4 Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji
    #5 Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung
    #6 Kafilah Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
    #7 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #8 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #9 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #10 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved