Breaking News
Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana? | Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan | Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit Minggu, 5 Mei 2024

 
Revisi UU Sisdiknas Dinilai “Anak Tirikan” Sekolah Agama dan Swasta
Rabu, 01-06-2022 - 08:29:12 WIB

JAKARTA - Rencana revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, revisi tak mengakomodasi serta mengesampingkan sekolah swasta dan sekolah agama.

Menurut Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Ammirachman, revisi UU Sisdiknas tak menyertakan materi tentang sekolah swasta atau sekolah yang berbasis masyarakat.

Bahkan, aturan tentang sekolah swasta hanya akan termuat dalam peraturan turunan dari UU Sisdiknas.

“Dengan demikian RUU Sisdiknas akan memberikan kekosongan beberapa pos kewenangan. Ssehingga memberikan “cek kosong” terlalu besar kepada kementerian untuk mengatur jalannya pendidikan berbasis masyarakat,” kata Alpha kepada Inilah.com, Selasa (31/5/2022).

Dia menjelaskan, Kemendikbudristek semestinya mengakui peran dan kelebihan sekolah swasta yang telah berkontribusi pada pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, perlu memasukkannya melalui revisi UU Sisdiknas.

“Pemerintah harus mengakui peran sekolah-sekolah berbasis masyarakat sebagai mitra, bukan sebagai tangan kanan yang melakukan kebijakan. Karena setiap sekolah memiliki keunikan dan kekhasan orientasi pendidikan, terpenting adalah tidak mengingkari kebenaran Pancasila,” jelas Alpha.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, revisi UU Sisdiknas juga tidak memberikan kepastian positioning sekolah agama di bawah Kemendikbudristek atau Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga, berpotensi menimbulkan perpecahan di antara sekolah agama.

“Sekolah berbasis agama juga akan mengalami kebingungan apakah masuk pada Kemenag atau Kemendikbudristek di mana RUU Sisdiknas tidak menegaskan hal tersebut. Ini berpotensi akan mengakibatkan perpecahan antar sekolah agama dan pendidikan agama,” paparnya.

Untuk itu, draf dan naskah akademik revisi UU Sisdiknas oleh Kemendikbudristek dinilai hanya akan mematikan ekosistem pendidikan nasional.

“Justru dalam jangka panjang akan mematikan ekosistem pendidikan nasional dan menimbulkan berbagai macam persoalan pendidikan yang tidak akan mudah diurai,” tegas Alpha.

(Inilah)




 
Berita Lainnya :
  • Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
  • Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #2 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
    #3 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #4 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #5 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #6 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #7 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #8 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #9 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #10 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved