Breaking News
Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak | Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat Minggu, 19 Mei 2024

 
16 Bendahara Instansi Pemerintah Pusat di Rohil Ikuti Edukasi Pajak
Selasa, 29-03-2022 - 20:19:19 WIB

BAGANSIAPIAPI - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi mengadakan edukasi perpajakan kepada 16 bendahara yang merupakan perwakilan dari 25 instansi pemerintah pusat yang berada di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (24/3).

Kegiatan itu dibuka Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro S Siahaan, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KP2KP Bagansiapiapi Rifo Malik tentang UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), serta membahas tentang hak dan kewajiban para bendahara di instansi pemerintah dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh Egi Alfath.

Dalam kesempatan tersebut, Lasro S Siahaan menanggapi pertanyaan salah satu peserta berkaitan pengenaan pajak dari honararium yang dibayarkan kepada narasumber suatu kegiatan.

Disebutkannya, bahwa jika honorarium diberikan kepada narasumber yang berstatus PNS maka honorarium yang bersumber dari APBN/APBD dikenakan sesuai dengan berdasarkan golongan yakni golongan 1 dan 2 dikenakan pajak 0 persen, golongan 3 dikenakan 5 persen, dan golongan 4 dikenakan 15 persen.

Sedangkan, penerima honorarium bukan berstatus PNS maka dikenakan pajak 50 persen dari penghasilan bruto kemudian dikalikan dengan tarif Pasal 17 UU PPh.

Lasro S Siahaan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sifat kepahaman dan kepatuhan pajak pada Instansi Pemerintah Pusat di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu, Tim Penyuluh KP2KP Bagansiapiapi, Egi Alfath mengatakan sesuai dengan UU HPP, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022.

Hal tersebut disampaikannya untuk menjawab pertanyaan peserta yang menanyakan pemberlakuan tarif PPN menjadi 11 persen.

Kegiatan edukasi perpajakan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan peserta sangat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta.

Pewarta : rilis



 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #2 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #3 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #4 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #5 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #6 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #7 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #8 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #9 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #10 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved