Breaking News
Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei | Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel | Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal Senin, 29 April 2024

 
Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Ditahan, Ini Langkah Unri Selanjutnya
Senin, 17-01-2022 - 22:13:39 WIB

PEKANBARU - Syafri Harto yang tersandung dugaan kasus pelecehan seksual resmi ditahan, Senin, setelah yang bersangkutan beserta barang bukti dilimpahkan penyidik Polda Riau ke ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sebelumnya Syafri Harto yang menjabat Dekan FISIP Universitas Riau resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak Selasa (21/12). Hal ini berdasarkan Keputusan Rektor dengan Nomor 4405/UN19/KP/2021 yang ditandatangani oleh Rektor Unri Aras Mulyadi.

Di salah satu poin surat tersebut menegaskan pemberhentian sementara yang paling lama 30 hari kerja. Pemberhentian sementara tersebut untuk mendukung proses pemeriksaan oleh satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Unri.

Pasca ditahannya Syafri Harto, Kasubag Humas Unri Rioni Imron menyebutkan surat penonaktifan yang lalu masih berlaku hingga jatuh tempo pada 31 Januari 2022.

"Seiring nantinya dengan hasil koordinasi pihak satgas Pencegahan danPenanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri dengan pihak Kemendikbudristek, pimpinan secara internal bersama bagian kepegawaian akan melakukan koordinasi tindak lanjut," terang Rioni saat dihubungi.

Rioni melanjutkan beberapa hari lalu tim satgas PPKS Unri telah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek terkait tindak lanjut penetapan status administrasi Syafri Harto.

"Kami berharap agar semua dapat berjalan dengan baik dan sesegera mungkin dapat diurai. Agar kasus ini dapat diselesaikan dengan semestinya," harapnya.

Terkait ranah hukum, Unri sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak yang terkait.

(ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
  • Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #2 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #3 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #4 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #5 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #6 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #7 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #8 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #9 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #10 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved