Breaking News
Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya | Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji | Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung | Kafilah Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei | Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel Senin, 29 April 2024

 
Pemilihan PJ Kepala Daerah Dinilai Akan Ada Tarik Menarik Kepentingan
Kamis, 13-01-2022 - 08:38:30 WIB

JAKARTA - Tahun ini sejumlah kepala daerah akan memasuki akhir masa jabatan. Dengan adanya pemunduran pilkada ke tahun 2024, maka kursi kepala daerah yang kosong tersebut akan diisi dengan penjabat (PJ) kepala daerah .

Setidaknya ada 101 daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan tahun ini. Di mana 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Terkait pemilihan PJ kepala daerah, pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, terbuka peluang tarik menarik kepentingan antara pemerintah dengan partai politik (parpol).

"Kemungkinan besar akan ada tarik menarik kepentingan antara parpol dan pemerintah, walaupun sudah ada aturan yang mengatur ini," kata Hendri saat dihubungi, Kamis (13/1/2021), seperti yang dilansir dari sindonews.

Dia mengatakan, adanya tarik menarik kepentingan tersebut karena PJ akan menduduki kursi kepala daerah dalam waktu yang lama. Menurutnya hal ini berpengaruh pada elektabilitas pada Pilkada 2024 mendatang.

"Panjangnya durasi jabatan PJ pasti akan mempengaruhi hitungan elektabilitas pada pilkada selanjutnya. Hal ini salah satu yang membuat parpol sangat berkepentingan dalam penentuan PJ," ujarnya.

Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengingatkan, seharusnya parpol tidak ikut campur dalam penentuan siapa yang akan menjadi PJ. "Ini sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah melalui Kemendagri," ungkapnya.

Namun begitu, partai dalam hal ini yang ada di DPR harus tetap ikut andil dalam aspek pengawasan penentuan PJ ini.

"Tujuannya bukan untuk mengintervensi, tetapi untuk mengawasi bahwa proses pengisian PJ di daerah betul-betul dilakukan berdasarkan kualifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. *



 
Berita Lainnya :
  • Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya
  • Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji
  • Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung
  • Kafilah Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
  • Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya
    #2 Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji
    #3 Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung
    #4 Kafilah Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
    #5 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #6 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #7 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #8 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #9 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #10 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved