Breaking News
Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin | Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata | Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan | Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan | Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji Selasa, 7 Mei 2024

 
Sertifikasi Tanah Belum Selesai, Kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan Terkendala
Senin, 10-01-2022 - 07:16:14 WIB

PEKANBARU - Sertifikasi Hak Milik (SHM) lahan Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru sampai kini belum selesai. Kondisi itu membuat rencana kelanjutan pembangunan pasar di Jalan Tuanku Tambusai itu terkendala.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, kepemilikan lahan Pasar Cik Puan sampai kini masih diproses. Kepemilikan lahan yang sah harus diurus sebagai bentuk legalitas pembangunan salah satu pasar tertua itu.

"Sekarang, sertifikat hak milik pasar Cik Puan sedang diproses di Kantor BPN Pekanbaru. Setelah sertifikat hak milik terbit, kami akan mulai proses pembangunan," kata Walikota, Ahad (9/1/2022).

Lahan pasar yang berdampingan dengan terminal Mayang Terurai itu telah diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Secara administrasi, Gubernur sudah menyerahkan aset itu ke walikota. "Namun secara hukum pertanahan, kepemilikan lahan Pasar Cik Puan itu sedang diproses," jelasnya.

Pembangunan pasar itu lama mangkrak lantaran 'perselisihan' antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau. Namun, aset Pasar Cik Puan telah resmi diserahkan Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru pada 30 April 2021 lalu.

Saat itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Walikota Pekanbaru Firdaus menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Artinya, dualisme kepemilikan Pasar Cik Puan antara pemerintah provinsi dan Pemko Pekanbaru sudah diselesaikan pada 30 April lalu. Kemudian, Pemko Pekanbaru tengah fokus mengurus sertifikat hak milik (SHM) Pasar Cik Puan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lahan strategis itu akan bermanfaat bila dievaluasi ulang. Bangunan yang terbengkalai, jika dilanjutkan masih membutuhkan biaya yang cukup banyak. Dana operasionalnya yang diperlukan akan besar dan akan menguras APBD.

"Tapi dengan prinsip kerjasama investasi, maka pedagang akan untung, pemerintah juga untung, dan investor untung," jelasnya.

Setelah sertifikat Pasar Cik Puan selesai, maka dijajaki tender investasi dengan pola prakarsa atau kerjasama pemerintah dengan swasta. Calon investor bisa mengajukan sebagai pemrakarsa.

(CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
  • Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
  • Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
    #2 Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
    #3 Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    #4 Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
    #5 Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
    #6 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #7 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #8 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #9 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #10 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved