Komisi III DPRD Inhu Dampingi Kades Kota Medan Kelayang Laporkan PT MAS Ke DLHK Riau
Minggu, 25-04-2021 - 10:32:29 WIB
INHU - Menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 19 April 2021 di Ruang Komisi III DPRD Inhu, Kepala Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rudini, melaporkan PKS PT Mitra Agung Swadaya (PKS PT MAS) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau atas dugaan sering terjadinya pencemaran Sungai Sialang Potai diwilayah desanya dari limbah perusahaan.
Laporan disampaikan pada Jumat (23/4/2021) dan didampingi Ketua Komisi III DPRD Inhu Taufik Hendri dan anggota. Sebelum menyampaikan laporan, kades mencurahkan keresahan atas keberadaan PT MAS yang sudah beroperasi sejak hampir 5 tahun karena diduga sering membuang limbah ke sungai yang ada di wilayah desa tersebut.
"Perusahan diduga melakukan pembuangan limbah bukan sekali dua kali, ini bisa dikatakan setiap bulan mereka diduga kuat membuang limbah ke sungai. Ketika ditanyakan, managemen perusahaa selalu saja berkilah. Air sungai yang tercemar berubah warna hitam bahkan ada ikan yang tanpak mati karna buangan IPAL PT MAS yang berada di hulu Sungai Sialang Potai", ungkap Rudini, Jumat (23/4/2021).
Rudini juga menuturkan isu yang berkembang di tengah masyarakat bahwa dirinya dengan perusahaan ada permainan. Isu tersebut membuat dirinya merasa geram, padahal setiap ada kejadian, dirinyai selalu mempertanyakan bahkan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, namun tak menemukan titik terang, ulasnya.
"Setiap permasalah limbah ini dilaporkan ke DLH Inhu tidak menemukan titik terang, sehingga dikalangan masyarakat berkembang opini lain terhadap saya. Bahkan masyarakat menganggap saya, dan pihak perusahaan sudah bersekongkol", cetusnya kesal.
Kades Rudini berharap kepada DLHK Provinsi Riau mengecek keberadaan Limbah PT MAS, agar kedepan nya tidak terjadi lagi. Karena sungai yang ada saat ini masih dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan MCK, dan juga tempat mencari ikan
Ketua Komisi III DPRD Inhu Taufik Hendri kepada wartawan mengatakan, laporan atas dugaan sering terjadinya pencemaran limbah oleh PT MAS kepada pihak DLHK Provinsi Riau disampaikan pada Jumat (23/4/2021) kemarin. Komisi III katanya ikut mendampingi kades dan ini semua atas lanjutan dari RDP pada tanggal 19 April 2021 lalu.
"Sudah dilaporkan ke DLHK Provinsi Riau, aduan dilakukan berjenjang. Baik secara lisan maupun secara resmi, PT MAS sudah di laporkan. Laporan dibuat atas keresahan masyarakat atas keberadaan PT MAS sering diduga melakukan pencemaran limbah ke Sungai Sialang Potai", jelas Taufik Hendri.
Selain PT MAS, kasus serupa yang juga diduga dilakukan PT SML juga dilaporkan kepada DLHK Provinsi Riau, tambah Taufik Hendri.
Sementara, Humas PT MAS Yuridis, SP mengatakan, pihak perusahaan sudah menyampaikan saat RDP bersama Komisi III DPRD Inhu beberapa waktu lalu, bahkan DLH Inhu juga sudah menyampaikan dalam forum tersebut, jika tidak diterima, itu hak kepala desa untuk melaporkan", jelas mantan anggota DPRD Inhu ini yang juga warga Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang.
Sementara itu, DLHK Riau melalui Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Dwiyana, membenarkan adanya laporan dari Kepala Desa Koto Medan Kecamatan Kelayang yang didampingi Komisi III DPRD Inhu terkait dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT MAS.
"Ya, ada laporan dari kepala desa terkait dugaan pencemaran limbah PT MAS Kelayang, Inhu, pada Jumat kemarin. Laporan disampaikan kades dan didampingi Komisi III DPRD Inhu. DLHK Provinsi Riau akan menindak lanjuti laporan tersebut serta melakukan Investigasi dan akan turun lapangan, namun sementara ini akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak pihak terkait", jelasnya singkat. (ASH)