SIAK - Ketua DPRD Kabupaten Batubara M .Syafi'i,SH yang juga merupakan kordinator pansus pada kunjungan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan mereka bersama rombongan dan anggota pansus satu DPRD Batubara yang datang ini adalah untuk ikut jejak Seperti Kabupaten Siak yang telah memilki Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perda Pengelolaan Sampah.
Kordinator pansus satu DPRD Batubara ini juga mengatakan dalam rangka Study banding ke Siak yang dikomandoi nya ini pada inti nya untuk mencari tau isi dari dua payung hukum tersebut.
"Kami dari rombongan Kabupaten Batubara Sumatra utara sangat terkesan dengan perkembangan pesat yang terus dimunculkan oleh Kabupaten Siak sebagai Daerah pemekaran yang sudah berumur 21 Tahun, hingga sekarang ini kemajuan nya diberbagai sektor cukup menggeliat," kata Dia.
"Dengan demikian kami dari Kabupaten Batubara yang baru berumur 15 Tahun tentu nya ingin sekali dan sangat berhajat bersama Pemerintah Daerah akan berupaya supaya dapat mengikuti jejak Kabupaten Siak," sambunya.
Sebagai daerah yang umurnya masih muda, menurutnya tentu Kabupaten Bataubata masih membutuhkan dan mempelajari tata kelola dalam memajukan daerah seperti yang telah dan berhasil dilaksanakan Kabupaten Siak.
"Semoga dengan kunjungan silaturahmi ini sepulang nya dari Kabupaten Siak hajat atau keinginan dari tujuan kunjungan kerja ini, ada ole - ole yang dapat dibawa untuk dijadikan petunjuk supaya bisa kami terapkan di Daerah Batubara nanti," Sebut Syafi'i berharap.
Sementara, Asisten lll Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang membidangi administrasi umum Drs H Jamaluddin MSi, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Batabara dan rombongan yang telah menjadikan Kabupaten Siak sebagai daerah untuk menjadi cobtoh dalam pelaksanaan Dua Perda.
Asisten lll menyampaikan sekelumit tentang Kabupaten Siak yang juga merupakan Daerah Pemekaran dari Kabupaten Bengkalis pada 12 Oktober 1999 yang lalu ,yang awal nya hanya tiga kecamatan, yaitu kecamatan Siak, Sungai Apit dan Monas.
"Dan sejalan nya dengan waktu hingga sekarang ini Kabupaten Siak sudah memiliki Empat Kecamatan dengan 122 Kampung dan sembilan kelurahan serta ada beberapa kampung adat, dengan jumlah penduduk sampai saat sudah mencapai angka 450 ribu jiwa,"terang Jamaluddin. (R/J).
Komentar Anda :