Breaking News
Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit | Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii | Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi Sabtu, 4 Mei 2024

 
MUI Desak Pilkada 2020 Ditunda: Demi Keselamatan Jiwa Manusia
Kamis, 01-10-2020 - 10:39:02 WIB

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah, DPR, dan KPU untuk menunda Pilkada 2020. Pernyataan itu dituangkan dalam Taklimat MUI tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang diterbitkan Selasa 29 September.

Dalam taklimat itu, MUI mengatakan pilkada perlu ditunda untuk menjaga keselamatan jiwa manusia di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pilkada disebut berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Demi menjaga keselamatan jiwa manusia (hifzhu an-nafsi) yang harus didahulukan seperti saat ini sesuai dengan kaidah (dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalbi al-mashalih) dan sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga Pandemi Covid-19 transmisinya melandai (R<0)," tulis MUI dalam salinan taklimat yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).

Menurut MUI, jika pemerintah, DPR, dan KPU tetap menjalankan pilkada, harus ada aturan ketat. Para ulama meminta pemerintah menindak tegas siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

MUI juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi Covid-19. MUI pun mengimbau seluruh elemen bangsa untuk melakukan upaya maksimal lahir dan batin agar Indonesia segera terbebas dari pandemi.

Para ulama berpendapat Indonesia saat ini memerlukan kerja konkret setiap elemen, khususnya pemerintah, untuk menangani pandemi. Menurut mereka, seharusnya seluruh sumber daya, termasuk anggaran pilkada, dialihkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu pelaksanaan pemilukada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan. Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu-padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya," tulis MUI.

Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bersepakat melanjutkan Pilkada serentak 2020. Meski desakan penundaan menguat, mereka tetap akan menggelar pemilihan di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.

Saat ini, pilkada telah memasuki masa kampanye. Bawaslu telah mencatat setidaknya pelanggaran di 243 daerah pada masa pendaftaran. Lalu ada 18 pelanggaran protokol kesehatan di dua hari pertama masa kampanye.

[Cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  • Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #2 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #3 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #4 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #5 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #6 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #7 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #8 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #9 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
    #10 BMKG : Hujan Disertai Petir Masih Berpotensi di Sebagian Wilayah Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved