Breaking News
Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat | Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200 | Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan Sabtu, 18 Mei 2024

 
Pengurus Golkar Siak dan Rohil Masih Dualisme, Musda Tunggu Putusan Mahkamah Partai
Sabtu, 01-08-2020 - 16:16:58 WIB

PEKANBARU - Setelah Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Provinsi Riau selesai dan menempatkan Syamsuar sebagai Ketua, 12 DPD II Golkar se-Riau diminta untuk segera melakukan musda. Dijadwalkan musda tersebut tuntas pada Agustus ini.

Namun, dari 12 kepengurusan DPD II se-Riau, saat ini ada dualisme kepengurusan di tingkat DPD II, yakni DPD II Golkar Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Di Siak satu kubu dipimpin Indra Gunawan sedangkan kepengurusan yang satu lagi diklaim Juni Rachman. Di Rokan Hilir kepengurusan yang satu Fuad Ahmad kemudian kepengurusan lain Nasarudin Hasan. Tentu masih terjadi polemik, kepengurusan mana yang akan melakukan Musda.

Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan mengatakan bahwa memang dualisme kepengurusan tersebut terjadi. Namun saat ini sedang berproses di Mahkamah Partai.

"Kita lagi menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Partai terkait dengan legalitas dua daerah yang akan melaksanakan musda," kata Ikhsan, Sabtu (1/8/2020).

Ikhsan juga mengatakan bahwa Mahkamah Partai akan mengeluarkan putusan pada pekan depan. "Insya Allah dalam pekan depan keluar keputusan Mahkamah Partai," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, mekanisme Musda nanti sesuai dengan juklak nomor 02 tentang organisasi dan peraturan organisasi Partai Golkar. Tentu ada proses pembukaan penjaringan dan pendaftaran calon, kemudian dukungan calon ketua dari peserta musda.

"Peserta musda itu terdiri dari pengurus kecamatan, pengurus DPD propinsi, pengurus DPD demisioner, Dewan Pertimbangan, Ormas mendirikan dan didirikan Partai Golkar serta sayap partai sebagai pemilik suara. Dan calon dapat diajukan apabila memenuhi dukungan minimal 30 persen," tukasnya.

(CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  • PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
  • Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #2 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #3 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #4 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #5 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #6 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #7 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #8 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
    #9 Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur
    #10 Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved