Breaking News
Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit | Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii Minggu, 5 Mei 2024

 
Presidential Threshold Baiknya Dihapus, Hanya Digunakan Cukong Politik
Sabtu, 20-06-2020 - 14:39:37 WIB

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, diberlakukannya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold untuk menghindari banyaknya kontestan di pilpres sangat tidak masuk akal. Ia menilai tidak ada masalah jika banyak kontestan.

"Presidential threshold, salah satu klaimnya adalah kalau nanti dihilangkan maka jumlah calon presiden banyak banget. Respons saya, emang kalau banyak kenapa?" ujar Refly dalam diskusi virtual bertema 'Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Presiden Pilihan Rakyat' yang diselenggarakan Voice for Change, dilansir dari VIVAnews, Sabtu 20 Juni 2020.

Refly menjelaskan, banyaknya calon presiden akan tersisih secara otomastis saat kontestasi telah berlangsung. Karena, lanjut Refly, konstitusi telah menetapkan pilpres hanya terlaksana dua putaran.

"Jadi kalau putaran pertama tidak memperoleh 50 persen plus satu persebaran di daerah, maka kemudian diadakan putaran kedua," tutur Refly.

Refly membantah anggapan sejumlah pihak apabila pasangan calon banyak maka pilpres akan berlangsung lama. Alasannya karena telah ditentukan hanya dua putaran saja.

"Siapa yang menang? Berapa jumlahnya? Yang terbanyak dari calon lainnya, maka dia terpilih sebagai presiden dan wakil presiden," kata Refly.

Refly menegaskan, jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan berjumlah terlalu banyak, karena untuk menjadi peserta pilpres harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik.

"Jadi saya mendesak partai untuk menghapuskan presidential threshold semaksimal mungkin. Presidential threshold ini, hanya digunakan cukong-cukong politik untuk menguasai partai politik," tegasnya.

Pada Pilpres 2019 yang lalu, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold masih digunakan. Angkanya cukup tinggi yaitu sebanyak 20 persen suara hasil pemilu. Hasilnya, hanya dua pasangan calon saja yang bisa ikut dalam kontestasi pemilihan presiden. [Viva]



 
Berita Lainnya :
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #2 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #3 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #4 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #5 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #6 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #7 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #8 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #9 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #10 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved