Breaking News
Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata | Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan | Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan | Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji | Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau Selasa, 7 Mei 2024

 
Waw, Ditengah Pandemi Virus Covid-19, Polsek Kelayang Ringkus Tiga Pelaku Narkoba Dalam Sehari
Rabu, 08-04-2020 - 07:28:07 WIB

INHU- Peredaran narkoba jenis sabu terus saja meningkat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditengah wabah Covid-19. Corona dijadikan celah bagi para Pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Namun jajaran Polsek Kelayang, Polres Inhu terus bekerja keras dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Seperti pada hari Sabtu (4/4/2020), jajaran Polsek Kelayang berhasil meringkus tiga orang pelaku sabu di tiga lokasi berbeda.

Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH melalui PS Kanit Reskrim Aipda PK Sinaga membenarkan penangkapan tiga tersangka tersebut. Menurutnya, tiga orang tersangka ini ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilkum Polsek Kelayang.

"Benar, pada hari itu Sabtu (4/4/2020) tiga tersangka pelaku narkoba kita ringkus di tiga lokasi berbeda. Satu tersangka diringkus di Kecamatan Rakit Kulim dan dua tersangka lagi diringlus di Kecamatan Kelayang", katanya.

Pengungkapan tiga kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti. Atas perintah Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, ungkap PS Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda PK Sinaga.

Dijelaskannya, ketiga tersangka masing-masing, pelaku pertama bernama, ABNRE Alias GINTING bin Mahmud Ginting (33) yang ditangkap di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 17.00 Wib. Barang Bukti (BB) yang didapat dari pelaku yang beralamat di RT/RW -002/001 Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim ini adalah, 6 (enam ) paket sabu, 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam, uang tunai Rp 300 ribu dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.

Pelaku kedua yang ditangkap adalah, MUALIM alias ALIM JIBAU bin (Alm) Mujiran (49). Pelaku yang beralamat di KTP, Ds Ngembong RT/RW-002/002 Kelurahan Bulus, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulung Agung, Jatim, ditangkap di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, sekira pukul 20.00 Wib, Sabtu (4/4/2020).

Barang Bukti (BB) yang didapat, 11 (sebelas) paket sabu, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 1 (satu) buah plastik warna biru, 1 (satu) buah botol kecil warna hitam, uang tunai Rp 250 ribu, dan 1 (satu ) unit HP Xiaomi warna silver.

Pelaku ketiga adalah, RENDI RAMADAN alias RENDI bin (alm) Bakri (30). Pelaku yang beralamat KTP di Dusun III Perk. Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, ditangkap di Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, sekira pukul 23.30 Wib. Barang Bukti (BB) yang didapat dari pelaku adalah,1 (satu) buah paket sabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) unit HP Samsung Lipat warna hitam.

Lanjut PK Sinaga, BB dari ketiga tersangka pelaku tersebut dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang dikaui masing-masing pelaku.

"Saat penggeledahan, barang bukti tersebut di akui kepemilikannya oleh ketiga pelaku", kata PK Sinaga.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kelayang untuk proses lebih lanjut, ungkapnya. (Asrul Hadi)Waw, Ditengah Pandemi Virus Covid-19, Polsek Kelayang Ringkus Tiga Pelaku Narkoba Dalam Sehari

KELAYANG - Peredaran narkoba jenis sabu terus saja meningkat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditengah wabah Covid-19. Corona dijadikan celah bagi para Pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Namun jajaran Polsek Kelayang, Polres Inhu terus bekerja keras dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Seperti pada hari Sabtu (4/4/2020), jajaran Polsek Kelayang berhasil meringkus tiga orang pelaku sabu di tiga lokasi berbeda.

Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH melalui PS Kanit Reskrim Aipda PK Sinaga membenarkan penangkapan tiga tersangka tersebut. Menurutnya, tiga orang tersangka ini ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilkum Polsek Kelayang.

"Benar, pada hari itu Sabtu (4/4/2020) tiga tersangka pelaku narkoba kita ringkus di tiga lokasi berbeda. Satu tersangka diringkus di Kecamatan Rakit Kulim dan dua tersangka lagi diringlus di Kecamatan Kelayang", katanya.

Pengungkapan tiga kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti. Atas perintah Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, ungkap PS Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda PK Sinaga.

Dijelaskannya, ketiga tersangka masing-masing, pelaku pertama bernama, ABNRE Alias GINTING bin Mahmud Ginting (33) yang ditangkap di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 17.00 Wib. Barang Bukti (BB) yang didapat dari pelaku yang beralamat di RT/RW -002/001 Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim ini adalah, 6 (enam ) paket sabu, 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam, uang tunai Rp 300 ribu dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.

Pelaku kedua yang ditangkap adalah, MUALIM alias ALIM JIBAU bin (Alm) Mujiran (49). Pelaku yang beralamat di KTP, Ds Ngembong RT/RW-002/002 Kelurahan Bulus, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulung Agung, Jatim, ditangkap di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, sekira pukul 20.00 Wib, Sabtu (4/4/2020).

Barang Bukti (BB) yang didapat, 11 (sebelas) paket sabu, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 1 (satu) buah plastik warna biru, 1 (satu) buah botol kecil warna hitam, uang tunai Rp 250 ribu, dan 1 (satu ) unit HP Xiaomi warna silver.

Pelaku ketiga adalah, RENDI RAMADAN alias RENDI bin (alm) Bakri (30). Pelaku yang beralamat KTP di Dusun III Perk. Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, ditangkap di Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, sekira pukul 23.30 Wib. Barang Bukti (BB) yang didapat dari pelaku adalah,1 (satu) buah paket sabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) unit HP Samsung Lipat warna hitam.

Lanjut PK Sinaga, BB dari ketiga tersangka pelaku tersebut dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang dikaui masing-masing pelaku.

"Saat penggeledahan, barang bukti tersebut di akui kepemilikannya oleh ketiga pelaku", kata PK Sinaga.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kelayang untuk proses lebih lanjut, ungkapnya. (ASH)



 
Berita Lainnya :
  • Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
  • Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
  • Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
    #2 Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    #3 Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
    #4 Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
    #5 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #6 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #7 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #8 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #9 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
    #10 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved