Breaking News
Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii | Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi | Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade | Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI | Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sabtu, 4 Mei 2024

 
Gubri: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat
Kamis, 02-04-2020 - 06:22:20 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa kebijakan karantina wilayah harus lebih dulu mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Gubri usai menggelar sosialisasi terkait Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (1/4/2020) di Gedung Daerah.

"Karantina wilayah sudah ditegaskan oleh bapak presiden (Joko Widodo), harus seizin dari pemerintah pusat. Artinya tidak mudah kita menetapkan karantina wilayah, apalagi ini sudah keluar Kepres yang baru," kata Syamsuar.

Dia katakan, untuk melakukan karantina wilayah, tentunya pemerintah daerah harus mengacu kepada kedua aturan tersebut.

Gubri menerangkan, sebagai tidak lanut dari aturan  peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau akan meningkatkan status dari siaga darurat bencana non alam, menjadi tanggap darurat bencana non alam.

"Ini dalam rangka bagaimana kita semua tahu bagaimana kondisi Indonesia ini darurat kesehatan.  Penerapan sama saja, artinya kita bisa lebih siap untuk mengahadapi segala kemungkinan yang terjadi," ujar Gubri. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  • Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
  • Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
  • Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
  • Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #2 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #3 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #4 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #5 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #6 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
    #7 BMKG : Hujan Disertai Petir Masih Berpotensi di Sebagian Wilayah Riau
    #8 Kitab Ini Ramal Israel Tamat pada 2022, Tanda Sebenarnya Mereka Sudah Hancur?
    #9 Bagaimana Islam Memandang Musik?
    #10 Microsoft Investasi Rp27,6 Triliun Untuk Pengembangan Cloud dan AI di Indonesia
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved