Breaking News
Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car | Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana? | Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan | Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem Minggu, 5 Mei 2024

 
Banyak Kampung di Siak Minta Dimekarkan, DPRD Ingatkan Harus Ada Kajian
Sabtu, 14-12-2019 - 16:55:29 WIB

SIAK - Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sujarwo sampaikan dalam mempercepat perkembangan serta pemerataan pembangunan perlu adanya pemekaran wilayah kampung (desa).

"Akan tetapi perlu dilakukan kajian yang maksimal agar kiranya setelah dimekarkan malah tidak mematikan atau membuat kampung induk lambat berkembangnya" cakap Sujarwo, Sabtu (14/12/2019).

Kata Sujarwo, perlu juga adanya kajian yang matang terkait anggaran sehingga tidak membebankan keuangan daerah tapi bagaimana bisa membuat sejahtera masyarakatnya.

"Kajian keuangannya juga perlu dilakukan agar ke depan malah bukan jadi beban daerah," tandas Jarwo.

Sebelumnya, sebanyak 22 kampung (desa) dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Siak mengajukan usulan pemekaran wilayah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak.

Menanggapi usulan yang diajukan oleh perwakilan kampung tersebut, pihak DPMK Siak mengaku sudah mempelajari seluruh berkas usulan yang masuk. Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kampung H Amzirman, Jum'at (13/12/2019).

"Iya, seluruh berkas usulan pemekaran kampung yang diajukan ke DPMK sudah kami pelajari. Meski demikian, proses untuk penetapan pemekaran kampung ini butuh waktu yang cukup panjang, dimana usulan ini harus kami sampaikan juga ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat," terang Amzirman.

Menyinggung soal jumlah minimal penduduk yang layak dikategorikan sebagai kampung sendiri (kampung pemekaran, red), minimal memiliki jumlah penduduk sekitar 800 Kepala Keluarga (KK), hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa/Kampung.

"Kalau dulu masalah pemekaran kampung ini cukup sampai di tingkat kabupaten saja, tapi sekarang harus sampai ke provinsi dan pusat. Oleh sebab itu, prosesnya tidak bisa cepat-cepat," tutup Amzirman.

Berikut 22 kampung di Kabupaten Siak yang mengajukan usulan pemekaran:

Kecamatan Bungaraya:

- Kampung Buatan Baru.
- Kelurahan Bungaraya.
- Kampung Jati Jajari Srimersing.

Kecamatan Sungai Apit:
- Kelurahan Buton.
- Kelurahan Darul Aman.
- Kelurahan Sungai Apit Tengah.
- Kampung Sri Junjungan.

Kecamatan Sabak Auh:
- Kampung Mekar Indah.

Kecamatan Dayun:
- Kelurahan Dayun.

Kecamatan Tualang:
- Kampung Perawang Indah.

Kecamatan Minas:
- Kelurahan Meranti Jaya.

Kecamatan Kandis:
- Kampung Gajah.
- Kelurahan Garut.
- Kampung Makmur Jaya.
- Kelurahan Pencing Lestari.
- Kampung Samsam Jaya.
- Kampung Libo Baru.
- Kelurahan Kandis Batang Ivoh.
- Kampung Kandis Timur.
- Kelurahan Sungai Bangso.
- Kelurahan Pengabil Simpang Belutu.

Kecamatan Kerinci Kanan:
- Kampung Kerinci Banjar Tinggi

(CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
  • Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
  • Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #2 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #3 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
    #4 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #5 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #6 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #7 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #8 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #9 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #10 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved