Breaking News
Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei | Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel | Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal Senin, 29 April 2024

 
Duka Para Honorer, Sulit Jadi PNS Karena Hal Ini
Rabu, 11-12-2019 - 16:31:05 WIB

JAKARTA - Pegawai honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah, jumlahnya begitu banyak. Namun mereka tak kunjung menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Jutaan tenaga honorer bersabar menanti pengangkatan. bahkan ada yang hingga berpuluh tahun. Pengabdian telah mereka tunaikan, namun hingga kini tak ada kepastian kesejahteraan.

Berbagai isu alasan diembuskan, mulai dari birokrasi hingga anggaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya membeberkan masalah yang memicu tenaga honorer sulit diangkat menjadi PNS.

Usulan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS datangnya dari pemerintah daerah (Pemda). Hanya saja, Pemda tidak mau menanggung gaji mereka setelah diangkat. Pihak Pemda justru meminta pemerintah pusat yang menanggung gaji PNS tersebut. Sementara pemerintah pusat tak bisa serta merta menggelontorkan gaji untuk tenaga honorer.

"Yang mengusulkan tenaga honorer itu daerah, tapi kan pada masa sekarang ini daerah tidak mau bayar. Problem-nya daerah nggak mau, mintanya pusat yang bayar. Pusat kan yang punya uang bukan kami, kami hanya mengatur proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya," ujar Tjahjo di sela-sela acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).

Pemda selama ini menjaring banyak tenaga honorer. Namun, setelah honorer tersebut ada yang lulus tes PNS, pihak Pemda enggan menanggung gajinya.

Di sisi lain, Kementerian PAN-RB tidak berwenang memutuskan pengangkatan karena harus melibatkan Kementerian Keuangan maupun pihak Pemda.

"Ada Pemda yang dulu dia mengangkat banyak tenaga honorer, pada saat sebagian lulus tes dia nggak mau bayar. Apalagi undang-undang yang sekarang menyangkut guru, yang dulu dibebankan ke kabupaten/kota, sekarang menjadi tanggung jawab provinsi," tutur Tjahjo. [RMOL]



 
Berita Lainnya :
  • Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
  • Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #2 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #3 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #4 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #5 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #6 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #7 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #8 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #9 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #10 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved