Breaking News
PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani | Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin | Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata | Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan | Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan Rabu, 8 Mei 2024

 
Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Kerusuhan Papua
Rabu, 11-12-2019 - 08:32:55 WIB

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada pelanggaran HAM saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dia mengatakan kerusuhan di dua wilayah itu bukan antara warga dengan aparat atau pemerintah.

"Papua kerusuhan, karena antarrakyat," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12).

Mahfud menuturkan keterlibatan aparat dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat bukan dalam rangka untuk menghadapi rakyat. Akan tetapi, dia berkata aparat diterjunkan untuk memilah antara korban dengan perusuh.

"Dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu," ujarnya.

Selain di Papua dan Papua Barat, Mahfud menuturkan pelanggaran HAM juga tidak terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR-MPR, Jakarta. Dia kembali menilai kejadian saat itu murni merupakan kerusuhan.

Kejadian personel Kepolisian memukul mahasiswa, dia berkata tindakan itu hal yang biasa di dalam sebuah unjuk rasa. Sebab, dia berkata banyak personel kepolisian yang dianiaya oleh pedemo saat itu, seperti saat kerusuhan di depan Kantor Bawaslu menyikapi hasil Pilpres 2019.

"Yang demo 22 (Mei 2019) itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, ininya (tulang bahu) lepas. Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis, mari kita objektif," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan hak asasi manusia pasca reformasi sudah berkembang. Saat ini, dia berkata hak asasi menyangkut pada bidang ekonomi, sosial, hingga politik.

"Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud menyampaikan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pemerintah. Dia berkata penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang mengamankan aksi pada 22 Mei merupakan salah satu contoh pelanggaran ham oleh masyarakat kepada pemerintah.

"Kalau ada satu-dua keliru, rakyatnya juga banyak keliru," ujarnya.

HAM Pasca Reformasi

Mahfud kembali menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM pasca reformasi. Dia menyampaikan saat ini yang terjadi adalah antara rakyat dengan rakyat saling melanggar HAM.

"Kalau antarrakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM, tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan dan macam-macam," ujar Mahfud.

Mahfud berkata pelanggaran HAM antara rakyat dengan rakyat adalah pelanggaran horizontal. Dia menyebut jenis pelanggaran itu berbeda dengan pelanggaran HAM pada Orba yang sengaja dilakukan oleh negara secara terstruktur dan sistematis.

"Setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut? Tidak ada. Kalau zaman orde baru ada, itu daerah operasi militer resmi ada perintah, sana operasi sikat, sekarang tidak ada," ujarnya.

Lebih dari itu, Mahfud pelanggaran HAM yang belum selesai ada 12 kasus. Dia mengklaim seluruh kasus itu terjadi sebelum reformasi.

"Yang zaman reformasi sejak 98 kan tidak ada, yang dilakukan oleh tentara oleh polisi terhadap rakyatnya," ujar Mahfud.

[Cnnindonesia.com]



 
Berita Lainnya :
  • PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani
  • Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
  • Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani
    #2 Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
    #3 Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
    #4 Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    #5 Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
    #6 Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
    #7 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #8 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #9 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #10 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved