Breaking News
Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit | Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii Minggu, 5 Mei 2024

 
Dua Tersangka Kredit Bank Riau Kepri Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 04-12-2019 - 20:30:37 WIB

PEKANBARU - Dua tersangka dugaan korupsi kredit pemberian modal kerja di Bank Riau Kepri (BRK) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada PT Dona Warisman Bersaudara (DWB) dijebloskan ke tahanan.

Penahanan kedua tersangka Faizal Syamri yang merupakan mantan Pimpinan Cabang BRK Pangkalan Kerinci, dan mantan Direktur PT DWB, Zurman tersebut dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau melimpahkan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kota Pekanbaru, Rabu.

"Penyidik Pidsus menyerahkan tahap II, tersangka FS dan Z dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.

Ia mengatakan keduanya ditahan di Rutan Klas II B Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya.

Proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas dari jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Untuk selanjutnya, ia mengatakan JPU menyiapkan dakwaan untuk keduanya. JPU nantinya berasal dari jaksa Kejati Riau dan Kejari Pelalawan, sesuai locus delicti atautempat terjadinya tindak pidana.

"Kami memprioritaskan pelimpahan perkara jenis secepat mungkin ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru," tuturnya.

Penyimpangan pemberian kredit yang berakhir macet oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci kepada PT DWB pada 2017 lalu. Hasil audit BPKP Riau, tindakan itu merugikan negara Rp1,2 miliar.

Dari kerugian itu, tersangka sudah mengembalikan sebesar Rp38 juta. "Pengembalian langsung melalui Bank Riau Kepri," ujar Muspidauan.

Dalam proses penyidikannya, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Zurman yang tak lain adalah pihak yang menerima kucuran kredit dari BRK Pangkalan Kerinci.

Aset itu berupa sebidang tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan rumah di atasnya, di Jalan Pepaya Gang Brimob Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Aset yang disita pada 13 September 2019 kemarin itu dilakukan berdasarkan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Nomor : 249/Pen.Pid/2019/PN.Plw tertanggal 9 September 2019. (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #2 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #3 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #4 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #5 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #6 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #7 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #8 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #9 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #10 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved