Breaking News
Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji | Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car | Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana? | Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan | Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Senin, 6 Mei 2024

 
Politikus Gerindra soal Izin FPI: Tito Jangan Mempersulit
Jumat, 29-11-2019 - 14:04:50 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mempersulit izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).

"Tito jangan persulit organisasi umat," kata Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).

Dia menyatakan, pemerintah seharusnya melihat semua kontribusi yang telah dilakukan FPI selama ini.

Menurutnya, kontribusi FPI khususnya di bidang sosial sudah sangat banyak seperti membantu korban bencana tsunami di Aceh pada 2005, membantu korban bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah pada 2017, hingga membantu korban bencana gempa bumi di Banten pada 2018.

"Sepatutnya, pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI," katanya.

Dalam pembinaan umat beragama, lanjut Kamrussamad, FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat. Menurutnya, pelatihan itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran di kalanga generasi muda.

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya mengklarifikasi secara langsung bila menemukan penjelasan yang kabur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.

"Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur, makanya bisa diminta penjelasan langsung sehingga tidak menimbulkan masalah baru," tuturnya.

Tito sebelumnya menyampaikan bahwa visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART organisasi kemasyarakatan tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin SKT.

Tito mengatakan syarat perpanjangan izin FPI terkait visi misi ormas ini masih dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.

"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kemenag. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART (poin visi dan misi)," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11).

(CNN Indonesia)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
  • Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
  • Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
  • Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #2 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #3 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #4 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #5 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
    #6 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #7 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #8 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #9 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #10 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved