Breaking News
Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit | Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii Minggu, 5 Mei 2024

 
Marwan Batubara: Ahok Lebih Pantas Ditahan Ketimbang Diberi Jabatan
Kamis, 14-11-2019 - 14:17:58 WIB

JAKARTA - Bukan hanya tidak layak menjadi pimpinan BUMN, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok malah lebih pantas ditahan karena berbagai dugaan kasus yang membelitnya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) Marwan Batubara saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/11).

"Ahok lebih pantas ditahan ketimbang diberi jabatan. Apa istimewanya Ahok? Indonesia punya ratusan bahkan ribuan anak bangsa yang bisa dan siap pimpin BUMN, yang lebih kredibel," kata Marwan.

Rabu kemarin (13/11), Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN. Ahok mengaku dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi salah satu direksi BUMN. Namun, dia belum tahu akan dilibatkan di BUMN yang mana.

Jelas Marwan, sepengetahuannya ada ketentuan di BUMN, yaitu calon direksi dan komisaris BUMN harus memiliki nama bersih, tidak bermasalah secara hukum, dan tentu figur yang kredibel.

"Selanjutnya, bangsa ini akan ditertawakan oleh negara-negara lain, sudah jelas ini orang (Ahok) secara hukum bermasalah, terus masih dikasih jabatan," ungkapnya.

Dan yang lebih penting, tambah Marwan, rakyat sebagai pemilik BUMN tidak rela perusahaan negara dijalankan dan dikelolah oleh orang yang punya masalah hukum.

"Kenapa Ahok bertahan bahkan bakal diberi jabatan? Duagaan saya karena rezim dan penegak hukum melindunginya," tutur penulis buku "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok: Menuntut Keadilan untuk Rakyat" ini.

Ahok yang saat ini menjadi politisi PDI Perjuangan diduga tersandung banyak permasalahan dugaan kasus. Mantan suami Veronica Tan itu pernah dipidana kasus penistaan agama, dipenjara kurang dari 2 tahun.

Selain dipidana kasus penistaan agama, Ahok juga berpeluang dijerat dalam berbagai dugaan korupsi. Seperti, kasus RS Sumber Waras, kasus lahan taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR, kasus korupsi di Belitung Timur, kasus Reklamasi, kasus dana nonbudgeter, dan kasus penggususran brutal oleh Ahok. [RMOL]



 
Berita Lainnya :
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #2 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #3 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #4 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #5 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #6 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #7 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #8 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #9 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #10 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved