Pasca Kasus Bullying SMPN 38, Disdik Pekanbaru Terbitkan Surat Imbauan untuk SD dan SMP
Selasa, 12-11-2019 - 12:58:00 WIB
PEKANBARU - Setelah kasus bullying menimpa salah seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan pihaknya menginstruksikan kepada seluruh perangkat yang ada di sekolah agar lebih aktif lagi memantau perkembangan siswanya.
"Intinya meminta mengaktifkan lagi peran serta guru kelas, guru BK (bimbingan konseling), dan orang tua," cakapnya.
Surat yang berisikan 4 poin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setelah adanya kasus bullying yang menimpa salah seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru.
Isinya, pertama, sekolah mengintensifkan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan siswanya.
Kedua, Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan lebih aktif memperhatikan kegiatan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Ketiga, Wali Kelas dan Guru BK berperan aktif dalam membimbing dan menangani serta mencari solusi masalah yang dihadapi siswa.
Keempat, kepada seluruh guru agar dapat menjalankan kegiatan PBM sesuai dengan RPP yang telah disusun. (CAKAPLAH)
Komentar Anda :