Polsek Kuantan Mudik Amankan Seorang Wanita Pembawa Sabu
Selasa, 12-11-2019 - 12:42:38 WIB
KUANSING, RIAUTRUST.COM - Aparat kepolisian dari Polsek Kuantan Mudik mengamankan seorang wanita berinisial RN (24) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. RN ditangkap dengan barang bukti diduga jenis sabu seberat 0,23 gram.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal membenarkan kabar penangkapan wanita tersebut.
"Ya kami menangkap RN Darinya ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih d duga narkotika jenis sabu sebarat 0,23 gram, satu buah Korek api gas dan satu tas sandang kecil warna hitam," ungkap Afrizal kepada Riautrust.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 10 November 2019.
Afrizal mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Sangau Kecamat Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing).
lanjutnya, sekira pukul 14.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan terhadap terduga An. dARI SITU ditemukan barang bukti yANg diduga Narkoba jenis sabu diselipkan di dalam kotak rokok dan disimpan di dalam tas sandang kecil warna hitam.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada transaksi Narkotika di Desa Sangau, Tanpa buang waktu kami meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan terhadap terduga RN," Mudik
Lalu tersangka dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk melakukan tes urine dan menjalani pemeriksaan intensif. Dan sampai saat polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. (ROBI)
Komentar Anda :