Breaking News
Selalu Menang Ketika Bersama-sama, Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS | Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi | Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya | Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji | Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung | Kafilah Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai Senin, 29 April 2024

 
Kejati Riau Periksa Pimpinan BRK Pangkalan Kerinci
Selasa, 15-10-2019 - 14:04:56 WIB

PEKANBARU - Pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, FK, diperiksa oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dia jadi saksi untuk kasus dugaan korupsi pemberian modal kerja dari BRK cabang Pangkalan Kerinci ke PT Dona Warisman Bersaudara (DWB).

Dalam dugaan korupsi ini, jaksa penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka. Mereka adalah, mantan Pimpinan Cabang (Pincab) BRK Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri, dan mantan Direktur PT DWB, Zurman.

"FK diperiksa statusnya sebagai saksi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Muspidauan.

Selain Fadly, jaksa penyidik juga memeriksa 2 orang lainnya, Gustino dan Mex Fitra. Keduanya merupakan Satuan Kerja Audit Intern di BRK Pangkalan Kerinci. "Mereka juga berstatus sebagai saksi," ucap Muspidauan.

Para saksi dimintai keterangan hingga sore hari. Keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Faizal Syamri, Zurman.

Selain memeriksa saksi, Bagian Pidana Khusus juga mengagendakan pemeriksaan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keterangan saksi dibutuhkan terkait pengawasan terhadap bank.

Diketahui, penanganan perkara ini dilakukan terhadap dugaan penyimpangan pemberian kredit oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci kepada PT DWB pada 2017 lalu. Disinyalir, ada kesalahan prosedur dalam pemberian kredit yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan macet.

Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) di Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Zurman lebih dulu ditahan karena kasus penipuan.

‎Kedua tersangka itu oleh jaksa penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (CAKAPLAH)




 
Berita Lainnya :
  • Selalu Menang Ketika Bersama-sama, Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
  • Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
  • Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya
  • Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji
  • Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Selalu Menang Ketika Bersama-sama, Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
    #2 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    #3 Arkeolog Teliti Kutukan Firaun yang Mematikan, Ini Faktanya
    #4 Plt Kakanwil Kemenag Riau :Batik Haji 2024, Lambangkan Identitas Jemaah Haji
    #5 Semenisasi 59 Kilometer Jalan Lingkungan di Pekanbaru Sudah Rampung
    #6 Kafilah Kabupaten Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
    #7 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #8 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #9 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #10 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved