Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Minggu, 28 April 2024

 
Main Judi, Oknum Kades di Kampar tak Berkutik Bibekuk Polisi
Senin, 14-10-2019 - 13:10:26 WIB

PEKANBARU - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kampar tak berkutik saat ditangkap tangan tengah bermain judi bersama tiga warganya di Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar, Provinsi Riau.

Kepala Polsek Kampar AKP Hendrizal Gani kepada wartawan dihubungi dari Pekanbaru, Senin mengatakan oknum kepala desa yang dibekuk jajaran Polsek Kampar itu berinisial MU. Pria berumur 60 tahun itu ditangkap bersama tiga pelaku lainnya berinisial KR (60), SU (58) dan SH (28).

"Tersangka dan barang bukti berupa kartu dan sejumlah uang telah dibawa ke Mapolsek Kampar," katanya.

Ia menjelaskan para tersangka tersebut ditangkap pada Minggu sore kemarin di sebuah rumah kosong di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Penangkapan MU yang merupakan kepala Desa Tambusai itu berawal saat anggota unit reserse kriminal Polsek Kampar menerima informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas perjudian di sebuah rumah itu.

Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Alhasil, MU yang seharusnya menjadi contoh positif bagi warganya itu ditangkap dengan tiga pelaku lainnya saat tengah asik bermain kartu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polisi langsung cek kebenaran informasi itu. Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan," jelasnya

Indikasi perjudian semakin kuat ketika polisi turut menyita uang sejumlah Rp1,78 juta. "Uang itu digunakan untuk taruhan," ujarnya.

Saat ini, mereka semua telah digelandang ke Mapolsek Kampar. Status mereka juga telah ditingkatkan menjadi tersangka. (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved