Breaking News
Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei | Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel | Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal Senin, 29 April 2024

 
KPK Sempat Dihalangi Saat Hendak Tangkap Bupati Lampung Utara
Selasa, 08-10-2019 - 08:40:38 WIB

JAKARTA - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengalami kendala ketika hendak menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di rumah dinasnya, Minggu (6/10) malam.

"Penyidik mengalami sedikit kendala ketika hendak masuk ke rumah dinas bupati karena tidak kooperatifnya beberapa pihak di tempat. Tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati AIM sekitar pukul 19.00 WIB," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.

Hal tersebut dikatakannya saat membacakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan enam tersangka, yakni sebagai penerima Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN).

Sebagai pemberi, yakni dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Sale (HWS).

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan tujuh orang pada hari Minggu (6/10) sampai Senin di Lampung, yaitu Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbuddin, dan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Fria Apristama (FRA).

Selain itu, Wan Hendri, Chandra Safari, dan Reza Giovanna (RGI) dari unsur swasta.

"Pada hari ini, satu rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu HWS menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Resor Lampung Utara, kemudian diantar ke Kantor Kepolisian Daerah Lampung pada pukul 11.00 WIB. HWS tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB," ungkap Basaria.

Dengan demikian, KPK memeriksa delapan orang dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Bupati, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap RSY sekitar pukul 18.00 WIB," tuturnya.

Dari kamar Agung di rumah dinas bupati, kata Basaria, tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta.

Tim kemudian menuju rumah Wan Hendri, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, lalu mengamankannya pada pukul 20.00 WIB.

"Secara terpisah, tim lain bergerak ke rumah SYH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, kemudian mengamankannya sekitar pukul 20.35 WIB. Dari SYH, tim mengamankan uang Rp38 juta yang diduga terkait dengan proyek," tuturnya.

Secara paralel, tim KPK lainnya mengamankan Reza Giovanna di rumahnya pada pukul 21.00 WIB.

Secara terpisah, tim lain bersama Raden, orang kepercayaan Bupati kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp440 juta pada pukul 00.12 WIB.

"Tim kemudian mengamankan CHS, swasta pada hari Senin pukul 00.17 WIB di rumahnya. Terakhir, tim mengamankan FRA sekitar pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait dengan proyek," kata Basaria.

Tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa melalui jalur darat, dilanjutkan permintaan keterangan di Gedung KPK.

"Senin pagi ini, HWS, swasta menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada pukul 08.00 WIB. Pihak Polres Lampung Utara kemudian membawa HWS ke Polda Lampung. Tim Polda Bandar lampung lalu mengantarkan WHS ke Gedung KPK, dan tiba pukul 18.30 WIB," tuturnya.

Basaria mengungkapkan total uang yang diamankan tim KPK sebesar Rp728 juta. (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
  • Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #2 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #3 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #4 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #5 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #6 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #7 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #8 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #9 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #10 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved