Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Pemerintah Jangan Tutup Mata, Kepastian Hukum Harus Dimulai Dari Negara
Sabtu, 21-09-2019 - 07:14:23 WIB

JAKARTA - Klaim Kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tanah Sumatera yang disebut Pemerintah sudah membaik, justru akan semakin memperburuk keadaan.

Hal itu dikarenakan akan berdampak kepada menurunnya kesiapsiagaan baik dari aparat ataupun masyarakat.

Demikian yang disampaikan oleh Manajer Kampanye, Pangan, Air dan Ekosistem Esensial, Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana.

Wahyu menjelaskan presiden dan pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi saat ini dengan segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan Citizen Lawsuit (CLS).

"Termasuk diantaranya putusan untuk membangun rumah sakit korban asap dan menggratiskan korban asap pada wilayah terdampak," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (20/9).

Wahyu menambahkan, dari sisi regulasi perubahan baku mutu udara yang juga menjadi mandat putusan MA tak segera dilaksanakan, juga akan berdampak pada pendefinisian kondisi bahaya.

"PP 41/1999 telah ketinggalan zaman, standarnya berada di bawah baku mutu udara WHO, " tegas Wahyu.

Di sisi lain meski sudah ada putusan MA, Pemerintah seharusnya berani membuka data, nama, dan informasi titik konsesi yang terbakar.

"Justru itu enggan dilaksanakan. Padahal proses ini menunjukkan penghormatan negara terhadap hukum," kata Wahyu.

"Kejelasan dan kepastian hukum harus dimulai dari negara, selanjutnya memastikan korporasi bertanggungjawab," pungkasnya. [RMOL]




 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved