Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
62 Dewan Hakim MTQ di Kukuhkan Bupati Alfedri
Kamis, 18-07-2019 - 13:05:38 WIB

SIAK - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 19 Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2019, secara resmi telah dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution Selasa malam (16/7/19), yang ditandai dengan pemukulan Bedug dengan didampingi Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak, Sekda Kabupaten Siak serta unsur Forkopimda dan Kakan Kemenag Siak.

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri mengukuhkan para dewan hakim, majelis hakim, hakim lampu dan panitera yang akan bertugas memberikan penilaian terhadap peserta MTQ.

 Dikesempatan itu Alfedri berharap para dewan juri dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan objektif dalam memberikan penilaian. Demikian pula dewan hakim, yang nantinya memutuskan para juara sehingga menghasilkan MTQ yang berkualitias.

"Melalui momentum MTQ ini diharapkan akan menghasilkan qori-qoriah yang terbaik sehingga bisa mewakili pemerintah daerah ke tingkat provinsi Riau" harapnya.

Dari sejumlah Dewan Hakim yang dilantik, tampak sejumlah wajah lama dan baru yang berasal dari LPTQ nasional, provinsi Riau maupun Kabupaten Siak yang berjumlah 62 orang termasuk Ketua dan Sekretaris.

Para dewan hakim dan majelis hakim tersebut akan selanjutnya akan bertugas memberikan penilaian pada berbagai cabang perlombaan, diantara tilawah, syarhil, tahfiz, tafsir,  khotil Quran, MMQ, Albarzanzi-marhaban, Hadrah pawai ta'aruf, dan stan bazar.

Sementara menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharom, prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ tersebut merupakan bentuk komitmen para dewan hakim untuk melaksanakan tugas-tugas profesional dengan jujur, berkeadilan, transparan tanpa memihak serta senantiasa menjujung tinggi nilai-nilai kebenaran.

"Dewan Hakim maupun Majelis hakim  dalam melakukan penilaian tidak akan memihak pada salah satu peserta, penilaian yang diberikan kepada peserta harus sesuai dengan kualaitas peserta itu sendiri" sebut dia. [RML]



 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved