Awal Juli, Gaji 13 ASN Pekanbaru Dibayarkan
Selasa, 25-06-2019 - 22:37:19 WIB
PEKANBARU - Kabar gembira datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di awal bulan Juli mendatang, seluruh ASN selain akan menerima gaji pokok, juga akan mendapatkan gaji 13.
“Iya, untuk gaji 13 kita cairkan di awal bulan Juli. Selain gaji 13, gaji pokok ASN juga sudah bisa dicairkan,” kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri, Selasa (25/6/2019).
Basri menyebutkan, untuk proses pencairan gaji pokok dan gaji 13 bagi 7.878 ASN se Kota Pekanbaru, pihaknya akan langsung mengirimkan ke rekening masing-masing ASN.
“Prosesnya sama, baik gaji pokok bulan Juli dan Gaji 13 akan ditransferkan ke masing-masing rekening ASN,” cakapnya.
Saat disinggung berapa anggaran yang digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk pembayaran gaji pokok dan gaji 13, mantan Kasubag Humas Setdako Pekanbaru ini menyebut angka lebih kurang Rp71,5 Miliar yang terdiri dari gaji 13 sekitar Rp37 Miliar dan gaji bulan Juli sebesar Rp34,5 Miliar.
Basri menambahkan, untuk pembayaran gaji 13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama. Hal ini karena sudah sesuai dengan klasifikasi.
“Untuk besaran gaji 13 kita sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi tidak semua mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. [cakaplah.com]
Komentar Anda :