Breaking News
Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei | Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel | Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal Minggu, 28 April 2024

 
BW Pergoki Tim Hukum KPU yang Foto Barang Bukti Kubu Prabowo
Rabu, 19-06-2019 - 15:35:33 WIB

JAKARTA - Dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, ketegangan terjadi tidak hanya di dalam ruang sidang. Bahkan, di luar ruang sidang juga sempat terjadi situasi cekcok mulut antara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebagai pemohon dengan Tim Kuasa Hukum KPU sebagai termohon.

Peristiwa bermula, saat Bambang keluar ruang sidang sekira pukul pukul 10.12 WIB, untuk memuat alat bukti yang akan digunakan untuk menguatkan keterangan saksi. Namun, saat proses tersebut berlangsung terdapat dua orang yang tak dikenal oleh Bambang.

Kedua orang tersebut berada dalam zona penyerahan barang bukti, yang saat itu steril dari pihak lain selain tim hukum 02, dan Petugas MK. Melihat hal tersebut, Bambang langsung menegur keduanya. "Ini foto-foto sudah dapat izin belum nih?" kata Bambang.

Kedua orang yang ditanya tersebut, tampak gugup menjawab pertanyaan Bambang. Kemudian, Bambang mengadukan hal tersebut kepada petugas MK. Dari jawaban mereka, diketahui mereka adalah anggota tim hukum KPU, dan mereka telah meminta izin untuk memfoto barang bukti.

Namun, ternyata mereka hanya boleh memfoto barang bukti yang lain, bukan barang bukti yang sedang dimuat oleh BW dan rekan-rekan.

Bambang, kemudian mengusir dua tim hukum KPU tersebut. "Please get out. Please get out. Don't against the law," teriak Bambang kepada kedua tim hukum KPU.

Mereka, kemudian digiring keluar dari area meja registrasi oleh petugas MK. Mereka, kemudian keluar tanpa perlawanan.

[VIVA.co.id]



 
Berita Lainnya :
  • Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
  • Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #2 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #3 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #4 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #5 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #6 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #7 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #8 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #9 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #10 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved