BPN Minta Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Tewasnya 8 Orang saat Ricuh
Jumat, 24-05-2019 - 06:56:34 WIB
JAKARTA - Insiden tewasnya delapan orang dalam kerusuhan 21-22 Mei dipertanyakan kubu Prabowo-Sandi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 meminta polisi mengusut kasus itu.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, bahkan menyarankan polisi untuk membentuk tim pencari fakta. Pasalnya, Andre menilai kerusuhan yang berlangsung selama dua hari itu tak semestinya memakan korban.
"Tentu kita mendorong polisi secara transparan, kenapa bisa ada WNI tewas, apalagi kita mendengar ucapan Kapolri yang menyebut tidak membawa senjata api. Kita menunggu Polri menginvestigasi hal ini dan mengumumkannya ke publik," ujar Andre kepada kumparan, Kamis (23/5).
Dia juga merujuk laporan Waketum Gerindra Fadli Zon yang sempat menjenguk korban kerusuhan. Saat itu, Fadli mendengar cerita bahwa korban diserang padahal tak sedang melakukan perlawanan.
"Korban sedang duduk di gang pas demo rusuh, tapi katanya diserang. Maka kita dorong polisi untuk membentuk tim pencari fakta," tegasnya.
Andre pun menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi kerusuhan ini. Menurut Andre, hingga kini, ia belum mendengar ungkapan belasungkawa dari Jokowi.
"Jokowi, saat pidato kemenangan, dia bilang 100 persen berada di kubu rakyat. Namun, saat ada delapan WNI tewas, sampai sekarang kita enggak dengar beliau ucapkan belasungkawa," ungkapnya.
Dari korban tewas 8 orang, 3 di antaranya mengalami luka tembak. Ketiganya lalu dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat intensif. Namun, satu korban bernama Farhan tak bisa diselamatkan akibat luka tembak peluru karet menembus bagian dada.
Polri kini sedang membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peluru tajam yang ditemukan saat kerusuhan 21 dan 22 Mei. Tim ini dibentuk untuk mengetahui dari mana peluru itu berasal. Sebab, aparat keamanan yang ditugaskan untuk menjaga aksi dilarang menggunakan peluru tajam. Sejumlah warga evakuasi korban kericuhan di kawasan Bawaslu. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Bapak Kapolri sudah bentuk tim, membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh langsung Wakapolri. Untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek sehingga ada korban dari massa perusuh,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Polisi sebelumnya menegaskan mereka tidak menggunakan peluru tajam dalam membubarkan massa. “Polisi tidak ada yang pakai peluru tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Bantahan juga telah disampaikan oleh Karo Penmas Div Humas Mabes polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. "Sekali lagi aparat PAM tidak ada yg dibekali peluru tajam dan senjata api, hanya ton anti anarkis," kata Dedi. [kumparan]