Breaking News
Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit | Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii Sabtu, 4 Mei 2024

 
KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Ajukan Sengketa Pilpres ke MK
Selasa, 21-05-2019 - 13:40:44 WIB

JAKARTA - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah selesai dan tinggal ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilu hari ini, Selasa (21/5/2019).

KPU juga memberikan waktu tiga hari setelah penetapan rekapitulasi suara untuk pihak yang akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada pengajuan sengketa ke MK, maka KPU akan menetapkan calon terpilih.

"KPU kalau sudah selesai melakukan rekapitulasi, maka akan melakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yang kita lakukan malam ini adalah menetapkan hasil rekavitulasi penghitungan suara," kata Ketua KPU, Arief Budiman kepada awak media di Kantor KPU RI, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Arief menjelaskan, setelah penetapan rekapitulasi suara, akan ada kesempatan selama 3 kali 24 jam untuk mereka yang mau mengajukan sengketa ke MK. Kalau tidak ada pengajuan sengketa ke MK sampai 24 Mei 2019.

Maka, sambung Arief, tiga hari berikutnya KPU punya kesempatan untuk menetapkan calon terpilih untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan daerah (DPD). Sementara untuk partai akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan kursi.

"Kalau tiga hari kedepan ada sengketa di MK, maka KPU harus menunggu sampai keluar putusan MK, begitu putusan MK (keluar) maka KPU tiga hari kemudian setelah putusan itu akan menetapkan calon terpilih," ujarnya.

Terkait KPU yang akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara hari ini, Arief menjelaskan, bukan mempercepat proses rekapitulasi suara. Rekapitulasi memang sudah selesai. Maka hari ini hasil rekapitulasi akan ditetapkan.

Arief juga menyampaikan, sebetulnya publik berharap rekapitulasi suara segera selesai dan diputuskan. Kalau bisa dilakukan lebih cepat tentu KPU juga senang. Menurutnya, masyarakat juga menunggu hasil rekapitulasi suara agar segera ditetapkan.

[Republika.co.id]



 
Berita Lainnya :
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #2 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #3 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #4 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #5 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #6 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #7 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #8 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #9 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #10 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved