Breaking News
Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei | Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel | Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal Minggu, 28 April 2024

 
Soal THR, Wakil Walikota Warning Perusahaan di Pekanbaru
Senin, 20-05-2019 - 16:41:34 WIB

PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengingatkan seluruh pengusahaan yang ada di Pekanbaru agar tepat waktu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, sesuai amanat Menteri Tenaga Kerja.

“Pemberian THR ini adalah kewajiban perusahaan kepada para pekerja. Untuk itu, kami berharap seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru membayarkan THR tepat waktu,” katanya, Senin (20/5/2019).

Ayat juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengawasi dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan.

“Sanksi harus diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi mana perusahaan yang tidak membayarkan THR bagi karyawan, saya minta dinas terkait memberikan sanksi,” cakapnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Firdaus.

“Bagi karyawan yang merasa dirugikan secepatnya melapor ke Disnaker. Saya juga meminta kepada perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan pembayaran THR di perusahaan masing-masing kepada Disnaker,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen.

Dilanjutkan Jhony, sesuai aturan, para tenaga kerja wajib diberikan THR sesuai aturan berlaku. “Paling lambat pembayaran THR H-7. Tapi kalau memang belum memiliki anggaran, bisa dibayarkan sebelum hari H,” pungkasnya. [Cakaplah.com]



 
Berita Lainnya :
  • Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
  • Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Menanti Langkah Politik PDIP, Koalisi atau Oposisi Dibahas dalam Rakernas Mei
    #2 Tim Penyelamat Palestina Temukan Dugaan Pencurian Organ oleh Israel
    #3 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #4 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #5 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #6 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #7 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #8 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #9 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #10 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved